Bocah Sering Dibawa Lihat Ibu Bersidang, DP3A Ingatkan Dampak Psikologis Anak

Labuhanbatu Raya341 Dilihat

LABUHANBATU | okemedan.

Seorang bocah bertempat tinggal di Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumut terindikasi mengalami gangguan psikologis.

Itu diduga disebabkan seringnya dia dibawa melihat ibunya pada saat-saat mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Rantauprapat.

Apalagi, banyaknya kerumunan warga yang berdesakan dan bersorak ketika mendukung Gustina Salim Rambe (ibu bocah) selaku terdakwa dugaan melawan petugas kepolisian ketika aksi demo menolak pendirian PKS mini PTSP di Kelurahan Pulo Padang, Kecamatan Rantau Utara, beberapa waktu lalu.

Diperkirakan, kondisi yang kerap dilihat dan dihadapi si bocah, belakangan membuat dirinya terkesan takut jika melihat kerumunan atau ditemui orang tidak dikenalnya.

Belakangan, terhadap kondisi bocah tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Labuhanbatu, Tuti Noprida Ritonga menyambangi si bocah guna melakukan pendampingan.

Menurut Tuti kepada awak media, Rabu, 25 September 2024, setiap anak perlu perhatian khusus dalam hal pelibatan pada kondisi tertentu. Perlunya mewaspadai hal yang dapat mengganggu psikologisnya terlebih di tengah kondisi konflik sosial.

“Pentingnya kewaspadaan ketika menyikapi kebutuhan anak dalam bersosial. Sebisa mungkin agar tidak melibatkan anak saat melakukan gerakan-gerakan atau di saat adanya konflik sosial,” ujarnya.

Berkaitan dengan kasus Gustina Salim Rambe tahanan wanita dengan anaknya yang bertemu dari balik jeruji besi dan sempat viral, pihaknya juga mempunyai beberapa catatan.

Salah satunya, adanya gangguan terhadap psikologis si anak pasca peristiwa tersebut yang dirangkumnya saat ia bertemu dan berbincang dengan Gustina Salim Rambe atau yang akrab disapa Tina Rambe.

“Saat bertemu dengan Gustina Rambe yang sebelumnya mengaku sudah 2 kali bertemu dengan anaknya di Lapas, ia mengatakan pasca viral kondisi psikologis anaknya kurang baik,” ungkap Tuti.

Kata Tuti, DP3A Labuhanbatu kemudian menindaklanjuti keluhan tersebut dan berupaya untuk mengembalikan fungsi sosial si anak agar dapat kembali seperti sediakala.

“Saat menjumpai si anak, ada rasa takut ketika bertemu orang baru yang menandakan bahwa si anak sudah terganggu jiwa dan psikologinya,” sebut Tuti.

Dari beberapa momen video viral tersebut Tuti menyebutkan ada tempat-tempat yang mesti dihindari sebab sangat kurang akrab dengan si anak. Apalagi kala itu berada di sekitaran lingkungan PN Rantauprapat.

Menurut Tuti, lokasi tersebut tidak baik untuk seorang anak apalagi untuk pertemuan dengan orang tuanya, sebab situasinya merupakan suasana yang tidak biasa bagi anak.

“Kalau dalam kondisi seperti itu lebih baik bertemu di Lapas, karena di sana kami lihat juga sudah disediakan tempat yang akrab untuk anak-anak,” tuturnya.

Anak, lanjut Tuti, pada dasarnya tidak tahu apa-apa, dengan kondisi seperti itu anak akan menjadi bingung. Kondisi itu lah yang dapat menyebabkan kondisi dan psikologis anak akan terganggu.

“Saya harap itu semua menjadi perhatian bagi orang terdekat si anak,” pungkasnya.

Terpisah, Kepala Lapas Kelas IIA Rantauprapat, Batara Hutasoit telah memastikan bahwa video viral tersebut tidak terjadi diwilayah Lapas.

Sebab, kata Batara, berkaitan dengan anak di Lapas Rantauprapat telah menyediakan fasilitas khusus yaitu ruang bermain yang akrab untuk anak.

Fasilitas ini, lanjut Batara, agar warga binaan dapat bertemu keluarga terkhusus anak untuk kenyamanannya.

“Jadi kalau memang ada kunjungan dari keluarga warga binaan maupun tahanan yang saat kunjungan membawa anak-anak, ada tersedia satu ruangan fasilitas bermain anak,” ungkapnya.

Meski fasilitas sudah disediakan dengan senyaman mungkin, sebut Batara, perlu diketahu oleh masyarakat, Lapas sendiri memiliki jadwal dalam berkunjung.

Untuk narapidana atau warga binaan lanjut Batara, jadwal kunjungan itu pada hari Senin dan Rabu hal ini untuk memberi kenyamanan agar pengunjung tidak membludak.

Sementara untuk kunjungan tahanan itu ditentukan pada hari Selasa dan Kamis dengan syarat  izin dari pihak Kejaksaan.

“Fasilitas disediakan diantaranya ruangan bermain anak, fasilitas kesehatan, rumah ibadah, bahkan pengunjung mengalami sakit saat berkunjung ada ruangan telah kita siapkan,” ujar Batara.

Batara menjelaskan, dari data yang ada, tahanan yang sempat viral itu sudah lima kali menerima kunjungan keluarga, dua diantaranya ikut dikunjungi oleh anaknya.

Batara menegaskan tidak ada batasan dalam berkunjung, selama itu sesuai jadwal dan tahanan ataupun warga binaan berkelakuan baik.

“Jamnya itu kita buka dari jam 9 pagi sampai jam 12 siang, dan setelah rehat atau pergantian regu jaga, jam besuk dibuka lagi dari jam 2 sampai jam 3 sore,” terang Batara lagi.

OMD – Joko