MEDAN | okemedan. Komisi Pemiihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) resmi menetapkan nomor urut dua pasangan calon gubernur-wakil gubernur Sumut untuk Pilkada 2024.
Pasangan Bobby Nasution-Surya mendapatkan nomor urut 1 dan Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala mendapat nomor urut 2. Pengundian nomor urut kedua kandidat tersebut berlangsung di salah satu hotel di Medan, pada Senin malam, 23 September 2024.
Bobby dan Surya kompak mengenakan kemeja putih didampingi keluarga masing-masing. Istri Bobby, Kahiyang Ayu yang juga putri Presiden Jokowi, ikut mendampingi.
Pasangan Edy Rahmayadi-Hasan Basri kompak mengenakan peci hitam dipadu kemeja hitam dan celana hitam. Keduanya juga didampingi keluarga serta para pendukung.
Saat tiba di lokasi acara, kedua pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur Sumut disambut sorakan meriah. Para pasangan calon juga didampingi para pimpinan partai pendukung masing-masing.
Sebagaimana diketahui, Bobby Nasution-Surya diusung oleh partai, Gerindra, Golkar, NasDem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN).
Lalu Partai Persataun Pembangunan (PPP), Perindo, Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Dengan menggunakan jumlah perolehan suara sah DPRD Provinsi Sumut pada Pemilu Tahun 2024 sebanyak 5.493.530 suara sah.
Kemudian, paslon Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala diusung oleh partai, PDI Perjuangan, Partai Gelora, Partai Gelora, Partai Hanura, Partau Ummat dan Partai Kebangkintan Nusantara (PKN) dengan menggunakan jumlah perolehan suara sah DPRD Sumut pada Pemilu Tahun 2024 sebanyak 1.820.883 suara sah.
Penetapan ini berdasarkan hasil pleno KPU Sumut dengan berita acara nomor: 475/PL.02.2-BA/12/2024 yang berlangsung di Kantor KPU Sumut, Jalan Perintis Kemerdekaan, Medan, Minggu (22/9).
Rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut itu dipimpin oleh Ketua KPU Sumut Agus Arifin dan dihadiri seluruh Komisioner KPU Sumut.
OM – nta