RS Adam Malik Raih Penghargaan BPJS Kesehatan Tingkat Nasional

MEDAN | okemedan. 

Rumah Sakit (RS) Adam Malik berhasil meraih penghargaan Fasilitas Kesehatan Berkomitmen dalam Pelayanan Kesehatan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Tingkat Nasional Tahun 2024 dari BPJS Kesehatan, Kamis (19/9/2024).

Penghargaan ini diterima Direktur Utama RS Adam Malik dr Zainal Safri MKed(PD) SpPD-KKV
SpJP(K) dalam Pertemuan Nasional Fasilitas Kesehatan BPJS Kesehatan Tahun 2024 di
Jakarta.

Dr Zainal mengatakan penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi bagi RS Adam Malik yang
terus berkomitmen dalam program JKN.

“Kami akan terus berkomitmen bersama BPJS Kesehatan untuk memberikan pelayanan kesehatan terbaik kepada masyarakat melalui program JKN, termasuk dengan inovasi-inovasi dan program unggulan yang mendukung upaya transformasi mutu layanan,” ungkap dr Zainal setelah menerima penghargaan tersebut.

Penghargaan nasional Peringkat Pertama dalam kategori Rumah Sakit (RS) Kelas A ini sendiri
diserahkan langsung oleh Direktur Utama BPJS Kesehatan Prof dr Ali Ghufron Mukti MSc PhD
AAK.

“Terima kasih dan selamat kepada para pemenang dan yang mendapatkan penghargaan,”
ucap Direktur Utama BPJS Kesehatan sebelumnya dalam kata sambutannya ketika membuka
kegiatan pertemuan nasional di kawasan Jakarta Pusat tersebut.

Sementara itu, RS Adam Malik menjalani seleksi penilaian fasilitas kesehatan berkomitmen
dalam Program JKN ini mulai dari tingkat cabang bersaing dengan RS se-Kota Medan, hingga
tingkat Kedeputian Wilayah I Sumatera Utara-Aceh.

Proses penilaiannya berjalan cukup panjang selama dua bulan, dengan sejumlah kriteria, di antaranya tidak ada riwayat fraud, pemanfaatan Mobile JKN dengan antrian online, serta hasil SibLing dan KESSAN tahun 2024.

Rangkaian proses seleksinya dimulai dari tahap supervisi lapangan hingga wawancara dengan
manajemen fasilitas kesehatan, dengan sejumlah kriteria, di antaranya inovasi fasilitas
kesehatan, komitmen menjaga keberlanjutan Program JKN, serta pengelolaan publikasi seputar
konten Program JKN di media sosial. Hingga akhirnya, RS Adam Malik kemudian dinyatakan
lolos ke penilaian tahap akhir yang merupakan seleksi tingkat nasional.

Dalam penilaian tahap akhir ini, dilakukan presentasi dan wawancara pendalaman oleh tim
penilai dari Direksi BPJS Kesehatan, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia
dan Kebudayaan, Kementerian Kesehatan, serta Asosiasi Fasilitas Kesehatan tingkat pusat.
Pada tahap ini, RS Adam Malik bersaing dengan dua RS kelas A lainnya, yaitu RSPAD Gatot
Subroto yang kemudian jadi peringkat dua, dan RSJD Dr Arif Zainuddin Surakarta (peringkat
tiga).

Selain kategori RS Kelas A, penghargaan dari BPJS Kesehatan ini juga diberikan untuk kategori
RS Kelas B, RS Kelas C, RS Kelas D, RS Kelas D Pratama, Puskesmas, Klinik Utama, Klinik
Pratama, serta Tempat Praktik Mandiri Dokter dan Tempat Praktik Mandiri Dokter Gigi.

OM – diur