Deklarasi Kampanye Damai Tanpa Politik Identitas Agama

Politik162 Dilihat

MEDAN | okemedan. Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara melalui Tim Kerja Humas. Data dan Informasi (HDI) bagian Tata Usaha menggelar Pertemuan Stakeholder Meneguhkan Politik Kebangsaan dengan tema Deklarasi Kampanye Damai Tanpa Politik Identitas Agama dan Jangan Jadikan Rumah Ibadah sebagai Media Berkampanye pemilihan gubernur/wakil gubernur serta pemilihan Bupati/wakil bupati, serta pemilihan walikota/wakil walikota serentak yang digelar 27 November 2024 di Asrama Haji Medan, Kamis (12/9/2024).

Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Kanwil Kemenagsu H. Ahmad Qosbi, S.Ag, MM didampingi Katim Humas, Data dan Informasi dan dihadiri oleh AKBP Sonny Siregar dari Polda Sumut, Letkol Infanteri Muhammad Asep Nurjawali dari Pangdam I Bukit Barisan, KPU Sumut, LO Bapaslon Gubernur/wakil Gubernur Sumatera Utara, perwakilan pimpinan partai Partai Politik peserta Pilkada tahun 2024 tingkat Sumatera Utara yang mencalonkan kepala Daerah tahun 2024.

Kakanwil Kemenagsu dalam sambutannya mengatakan, Pilkada serentak tahun 2024 adalah pesta demokrasi yang sangat penting bagi masyarakat Sumatera Utara. PIlkada bukanlah sekedar memilih, namun bagaimana masyarakat, antar umat beragama, suku dan etnis yang ada di Sumatera Utara menjaga ketertiban dan kedamaian agar pemilu berjalan dengan baik dan lancar.

Ahmad Qosbi menyampaikan agar masyarakat Sumatera Utara menjaga sikap yang tenang, saling menghormati pilihan orang lain meskipun berbeda yang merupakan inti dari demokrasi yang sejati.

“Mari kita jaga ketertiban dan perdamaian, kita adalah bagian dari sebuah masyarakat yang lebih besar dan keteraturan adalah kunci untuk menjaga stabilitas bangsa,utamanya Sumatera Utara,” ungkapnya.

Kakanwil Kemenagsu mengajak masyarakat Sumatera Utara untuk melakukan semua proses Pilkada dengan damai, menghormati perbedaan pendapat, baik itu perbedaan agama suku dan ras, etnis dan bersama-sama menjadikan pilkada sebagai tonggak kebangkitan demokrasi.

Ahmad Qosbi juga mengajak elemen masyarakat menjaga persatuan dan keutuhan bangsa selama berkontestasi karena Persatuan dan kesatuan merupakan salah satu modal utama kemajuan bangsa. Seperti namanya pesta demokrasi, harus disambut dengan riang gembira tanpa adanya perpecahan yang berpotensi memecah belah bangsa ke depan.

Kakanwil Kemenagsu juga mengajak kepada seluruh masyarakat yang sudah memenuhi syarat memilih supaya menggunakan hak pilihnya pada pencoblosan nanti tidak golput.

Pada kesempatan tersebut perwakilan pimpinan partai politik tingkat Sumatera Utara membacakan Deklarasi dan penandatanganan Kampanye Damai Tanpa Politik Identitas Agama dan Jangan Jadikan Rumah Ibadah sebagai Media Berkampanye yang disaksikan oleh lembaga Polda Sumut, Kodam I /BB, Kakanwil Kemenagsu, KPU Sumut, serta media masa.

Isi Deklarasi tersebut diantaranya partai politik siap membangun semangat toleransi yang tinggi antar Pemeluk Agama dan menolah politisasi agama atau penggunaan simbol-simbol agama untuk kepentingan electoral semata.

Komisioner KPU Sumatera Utara Divisi Sosialisasi dan Parmas Sitory Mendrofa menyampaikan bahwa kegiatan yang diinisiasi oleh lembaga Kantor wilayah Kementerian Agama provinsi Sumatera Utara merupakan sangat luar biasa dalam hal untuk membangun demokrasi di provinsi Sumatera Utara.

Sitory Mendrofa mengatakan, saat ini KPU sedang melaksanakan tahapan penelitian dan verifikasi dokumen syarat-syarat pencalonan dan syarat calon dan tahapan penetapan pada tanggal 22 September selanjutnya 3 hari setelah tahapan pada tahapan masuk tahapan kampanye hingga tiga hari menjelang tanggal pencoblosan 27 November 2024.

“Memang regulasi tentang Kampanye belum diterbitkan akan tetapi Peraturan Komisi pemilihan umum tentang kampanye menyebutkan bahwa rumah ibadah tidak diperbolehkan sebagai media lokasi kampanye,” ungkapnya.

Katim HDI Bagian TU Kanwil Kemenag Sumut Mulia Banurea menyampaikan dalam sambutan sekaligus menutup acara pertemuan stakeholder meneguhkan politik kebangsaan dengan tema deklarasi kampanye damai tanpa politik identitas agama dan jangan jadikan rumah ibadah sebagai media berkampanye.

Mulia Banurea menyampaikan bahwa kenapa mengangkat terkait dengan politik identitas agama karena sebagai perwakilan pemerintah yang memiliki otoritas untuk fungsi layanan, baik pelayanan keagamaan dan pendidikan agama memiliki tanggung jawab untuk mendorong para pimpinan partai politik yang mengusung bakal pasangan calon gubernur/wakil gubernur, Bupati/ wakil bupati, serta walikota/wakil walikota yang serentak digelar tahun 2024.

OM – Diurnawan