MEDAN|okemedan. Siswa berinisial MAF (14) tewas setelah ditembak oleh orang tak dikenal (OTK) pada minggu (1/9). Kejadian tersebut terjadi di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Lingkungan Pasiran, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Sergai sekira pukul 05.00 WIB.
Siswa asal Dusun II, Desa Kotagaluh, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) ditembak dibagian dada dan punggungnya.
Kejadian itu pun menuai reaksi kecaman dari berbagai kalangan, salah satunya Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan.
Menilai hal tersebut, Direktur LBH Medan, Irvan Saputra mengatakan bahwa hal itu merupakan tindakan yang tidak berperikemanusiaan.
“Penembakan terhadap MAF merupakan penembakan yang dilakukan secara brutal dan tidak berperikemanusiaan,” ujar Irvan, Senin (2/9).
LBH Medan pun mendesak Polres Sergai untuk segera mengungkap pelaku di balik tewasnya bocah malang itu secara transparan dalam hal kepemilikan senjata apinya (senpi).
“Apakah (senpi) itu didapat dari peredaran ilegal atau didapat dari pihak-pihak tertentu? Kami juga menilai wilayah Sumatra Utara (Sumut) sangat rentan tindak kekerasan hingga pembunuhan terhadap anak. Maka permasalahan ini harus segera diselesaikan,” tegasnya.
Menurut catatan LBH Medan, dalam kurun waktu 6 bulan terakhir sudah ada 4 anak yang meninggal dunia akibat tindak kekerasan dan pembunuhan secara tragis.
“Dua di antaranya berinisial SIP (13) dan LS (3) yang merupakan anak dan cucu wartawan Rico Sampurna Pasaribu yang tewas dibunuh dan dibakar di Kabupaten Karo pada Juni 2024 dan hingga saat ini otak pelakunya belum terungkap,” urai Irvan.
Selanjutnya, siswa asal kota Medan berinisial MHS (15) yang diduga tewas dibunuh oleh anggota TNI pada Mei 2024 lalu dan sampai saat ini pelakunya juga belum terungkap.
“Kali ini terjadi kembali pembunuhan terhadap MAF yang juga merupakan seorang pelajar dikarenakan ditembak OTK secara brutal. Penembakan MAF secara hukum telah bertentangan dengan peraturan perundang-undangan,” pungkasnya.
OM-Edward








