JAKARTA | okemedan. Demo besar akan berlangsung mulai pagi ini, Kamis (22/8/2024) di Jakarta, Yogyakarta dan beberapa lainnya.
Di Jakarta, Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) akan menggelar aksi demonstrasi di depan gedung DPR RI, Senayan, Jakarta. Informasi mengenai aksi penyampaian pendapat itu disampaikan BEM UI lewat akun Instagramnya,
BEM UI mengajak seruan aksi massa untuk mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
“Hari ini, kita saksikan dengan mata kepala sendiri, bagaimana elite politik bermain-main dengan sistem yang seharusnya melayani rakyat. Kita, sebagai pemilik suara, bukanlah komoditas yang hanya dibutuhkan saat Pilkada!. Revisi UU Pilkada yang membelokkan makna hukum demi kepentingan segelintir orang adalah serangan langsung terhadap demokrasi kita,” tulis keterangan dari akun instagram BEM UI, Rabu 21 Agustus 2024
“Inilah saatnya kita bangkit, bersatu melawan upaya yang terang-terangan merusak demokrasi! Ayo, turun ke jalan, suarakan penolakan kita terhadap segala bentuk manipulasi hukum yang mengkhianati kepercayaan rakyat! Bersama kita lawan, bersama kita tegakkan kebenaran!,” sambungnya.
Massa aksi akan berkumpul terlebih dahulu di Lapangan FISIP UI pukul 09.00 WIB dengan menggunakan dresscode baju hitam dan jaket kuning UI yang kemudian berangkat ke Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.
Selain mahasiswa, guru besar dan aktivis juga akan mengadakan unjuk rasa hari ini.
Direktur Eksekutif Lingkar Madani (Lima), Ray Rangkuti, mengatakan guru besar, akademisi hingga eks aktivis ’98 akan demo terkait penolakan terhadap Revisi Undang-Undang Pilkada. Demo akan dilakukan di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat.
“Besok yang hadir itu adalah orang-orang yang telah tertera namanya di situ, nama-nama yang ada itu sudah kita konfirmasi,” kata Ray kepada wartawan, Rabu (21/8/2024).
Berdasarkan undangan liputan aksi, demo akan dilakukan di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Kamis (22/8) pukul 10.00. Tokoh-tokoh yang hadir dalam undangan itu di antaranya Ray Rangkuti, pendiri Saiful Mujani Research And Consulting (SMRC) Saiful Mujani, sejumlah guru besar, pakar hukum, akademisi hingga aktivis ’98.
Ray mengungkap alasan demo dilakukan di MK. Sebab, kata dia, sejumlah pihak juga akan melakukan demo di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.
“Itu sebelumnya semacam pernyataan perlawanan terhadap rapat paripurna DPR yang akan dibacakan besok, sebetulnya ingin kita langsung menyerahkan draft gugatan uji materi ke MK, cuma kan secara teknis tentu saja sulit dilakukan belum ada nomor dan UU kan. Cuma sebagai pernyataan perlawanan makanya di Mahmkamah Konstitusi,” tutur eks Aktivis ’98 itu.
Ray mengajak masyarakat untuk mengikuti aksi penolakan terhadap revisi UU Pilkada besok. Mereka bisa datang ke MK atau ke DPR.
“Yang di DPR ya Partai Buruh dan berbagai elemen masyarakat, karena kalau dilihat dari berbagai medsos banyak sekali kelihatan yang ingin terlibat, mereka ini ke MK atau ke DPR,” tutur dia.
Prof Saiful Mujani juga menjelaskan terkait aksi besok. Dia mengatakan putusan MK terkait Pilkada harus ditaati.
“Secara formal, menurut UUD keputusan yang dibuat MK apapun substansinya harus ditaati. Secara substantif, keputusan MK terkait dengan penurunan threshold partai untuk bisa mencalonkan pasangan calon kepala daerah benar dari perspektif demokrasi dan upaya menciptakan pemerintahan yang baik,” tutur dia.
Di Bandung, Keluarga Mahasiswa Institut Teknologi Bandung (KM ITB) menyatakan sikap melawan Revisi Undang-Undang (RUU) Pilkada yang sedang bergulir di DPR. Mereka melihat proses legislasi itu sebagai pembangkangan terhadap konstitusi. KM ITB menyiapkan perlawanan.
Sseruan terbuka disampaikan KM ITB untuk para mahasiswa di Indonesia supaya turun ke jalan. Sebab menurut Ketua Kabinet KM ITB Marwan Huwaida, sekarang adalah waktunya kekuatan mahasiswa disatukan sebelum ancaman kemunduran demokrasi itu datang di masa mendatang.
“Karena kondisi ini juga akan berimplikasi terhadap kehidupan kita di masa depan sebagai warga negara. Jadi untuk menyelamatkan negara kita, maka kita sebagai mahasiswa harus bergerak dan melawan,” kata Ketua Kabinet KM ITB, Fidela Marwan Huwaida.
Di Jogyakarta, Gerakan Gejayan Memanggil juga akan menggelar demo menolak revisi Undang-undang Pilkada yang rencananya disahkan melalui Rapat Paripurna DPR RI, pada hari ini, Kamis (22/8).
Aksi bertajuk ‘Jogja Memanggil’ ini rencananya digelar pagi sedari pukul 08.00 WIB, didahului long mars dari Lapangan Parkir Abu Bakar Ali hingga Titik Nol Kilometer sebagai titik kumpul aksi, Kota Yogyakarta.
“Aksi Massa Seluruh Lapisan Masyarakat ‘Jogja Memanggil’. DPR dan Istana melakukan pembangkangan konstitusi dan mendzalimi demokrasi,” demikian bunyi selebaran yang diterima dari Humas Gejayan Memanggil, Rabu (21/8) malam.
“#TinggalkanBangkuKelas #TinggalkanBangkuPekerjaan #GejayanKembaliMemanggil #DaruratDemokrasi,” tulis selebaran tersebut.
Humas Gejayan Memanggil yang enggan disebutkan identitasnya mengatakan, aksi yang dilakukan pada Kamis hari ini akan diikuti barisan mahasiswa, Aliansi Rakyat Bergerak (ARB), Jaringan Gugat Demokrasi (Jagad), Forum Cik Di Tiro, dan lainnya.
Ia mengatakan aksi demi mendukung putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang persyaratan calon peserta pilkada. Mereka menilai RUU Pilkada cuma jadi perpanjangan tangan bagi oligarki melakukan intervensi demi melanggengkan kekuasaan.
Menurut mereka, RUU Pilkada jelas merupakan upaya pembegalan terhadap konstitusi. Aksi besok akan juga adalah puncak rasa muak masyarakat atas bentuk pengkhianatan demokrasi, terutama sejak pelaksanaan Pemilu atau Pilpres 2024 kemarin.
“Ini (putusan MK) keputusan yang progresif, jangan sampai DPR mengubah itu lagi dan partisipasi politik kita menjadi semakin terbatas,” katanya saat dihubungi, Kamis.
“Kita akan segera turun aksi mendukung putusan MK tersebut dan melawan agresifitas oligarki di DPR,” katanya.
“Kami akan hadir bersama kawan-kawan buruh tani dan nelayan se-Jabar, DKI dan Banten dan sebanyak sekitar 5000-an,” kata Ferri dalam konferensi pers di kawasan Jakarta Pusat, Selasa (20/8).
Ferri juga menyebut Partai Buruh telah berkomunikasi dengan sejumlah elemen masyarakat untuk turut serta dalam demonstrasi hari ini.
Ia menyebut elemen mahasiswa dan pemuda akan turut mengawal putusan MK terkait syarat pencalonan kepala daerah dalam pilkada tak diubah atau dilawan oleh DPR.
“Doakan kami besok dalam mengawal sidang, Tuhan Allah mengawal rakyat kecil ini untuk mengawal kebebasan demokrasi kita,” ujar dia.
Dihubungi terpisah, Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) I Dewa Gede Palguna menilai Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (Baleg DPR) telah membangkang konstitusi dengan mengabaikan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Palguna mengatakan putusan MK tersebut bersifat final dan mengikat, serta berlaku bagi semua pihak (erga omnes).
“Ini adalah pembangkangan secara telanjang terhadap putusan pengadilan, c.q. MK, yang oleh UUD diberi kewenangan untuk menjaga Konstitusi (UUD 1945),” kata Palguna kepada CNNIndonesia.com, Rabu (21/8).
Palguna meyakini Indonesia saat ini di mata dunia adalah bahan olok-olok. Menurutnya, pembangkangan konstitusi itu sangat memalukan.
“Dalam konteks demokrasi, saat ini dunia sedang menempatkan kita sebagai bahan olok olok paling memalukan,” ucapnya.
Palguna mengatakan selama ini belum pernah mendengar ada negara yang mengaku demokratis, tetapi membangkan konstitusi.
“Mungkin saya “kuper”, saya belum pernah mendengar ada negara yang mengaku negara demokratis dan mengusung rule of law namun langsung membangkang putusan pengawal konstitusinya hanya karena kepentingan politik,” katanya.
Menurut Palguna, para pelanggar konstitusi itu suatu saat akan diadili oleh rakyat.
“Rakyat dan waktu yang akan mengadilinya,” ujar mantan hakim MK tersebut.
OM – vivanews, detik, CNNIndonesia.