Haris Kelana Damanik Pertanyakan Bangunan Perumahan Mewah

MEDAN I okemedan. Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan Haris Kelana Damanik mempertanyakan jumlah bangunan perumahan mewah dan mengenai berkas surat izin pendirian bangunan.

Hal itu dikatakannya saat pada Rapat Dengar Pendapat (RDP), Selasa (13/08/2024) di Gedung DPRD Medan.

Hadir anggota Komisi IV di antaranya Paul Mei Anton Simanjuntak, Deddy Aksyari Nasution, Burhanuddin Sitepu SH, Edwin Sugesti Nasution dan Rudiawan Sitorus.

Menurut penjelasan Doni Edwin perwakilan Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (DPKPCKTR) mengatakan jumlah bangunan sebanyak 85 unit dan lengkap surat-suratnya.

Sementara Delfi Forosa dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTSP) Kota Medan mengatakan, bangunan Perumahan tersebut sebanyak 80 unit Izin diberikan tiga kali. Yang satu kali 27 unit yang kedua 23 unit, dan yang ketiga 30 unit.

Sedangkan Dedy Aksyari Nasution bertanya kepada Camat Medan Baru Frans Siahaan, bagaimana sepengetahuannya terkait bangunan Perumahan tersebut.

Menurut Camat Medan Baru Frans Siahaan, sejak bertugas Camat di Medan Baru bangunan tersebut memang sudah ada, hanya membangun kembali bertambah unit bangunannya.

OM-zan