LABUHANBATU | okemedan. Sedikitnya, sekitar 54 pengendara setiap harinya terjaring selama Operasi Patuh Toba tahun 2024 yang digelar jajaran gabungan Polantas Polres Labuhanbatu, Sumut sejak tanggal 15 hingga 28 Juli lalu.
Razia pada operasi di empat lokasi dengan personel gabungan tersebut, mayoritas menindak pengendara sepeda motor dengan kesalahan tidak melengkapi perlengkapan saat berkendara, diantaranya tidak menggunakan helm SNI.
Demikian dikatakan Kapolres Labuhanbatu, AKBP Bernhard L Malau melalui Kasat Lantas AKP Rasidin menjawab konfirmasi melalui telepon selular, Senin (29/7/2024) malam.
Selama operasi, selain melakukan penindakan langsung, pihaknya juga melaksanakan sosialisasi dan penyuluhan untuk tertib berlalulintas agar terciptanya keamanan, keselamatan, dan kelancaran.
“Selama Ops Patuh Toba, ratusan pengendara yang melanggar peraturan, ditindak. Tujuannya untuk menciptakan kamseltibcar dalam berlalulintas,” ujar Rasidin.
Sebelumnya, Kapolres Labuhanbatu, AKBP Bernhard L Malau saat gelar apel pasukan Ops Patuh Toba 2024, Senin (15/7/2024) silam di halaman Mapolres jalan MH Thamrin Rantauprapat menjelaskan, penekanan kedisiplinan berlalu lintas dinilai penting sebagai cerminan peradaban dan budaya bangsa.
Ops Patuh Toba 2024 memiliki tujuan utama mendisiplinkan masyarakat dalam berlalu lintas dengan penekanan penertiban 10 jenis pelanggaran lalu lintas yang sering terjadi.
Diantaranya, pengendara tanpa helm SNI, melawan arus, menggunakan ponsel saat berkendara, berada di bawah pengaruh alkohol, pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi, menerobos lampu merah, dan melanggar marka serta rambu lalu lintas.
Kapolres kala itu juga menegaskan bahwa penindakan dalam Operasi Patuh Toba 2024 harus dilakukan dengan tegas dan tanpa pandang bulu.
OMD – Joko