MEDAN I okemedan. Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan menggelar rapat Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APB Kota Medan Tahun Anggaran (TA) 2024.
Rapat yang berlangsung di ruang rapat Banggar lantai II Gedung Dewan Jalan Kapten Maulana Lubis Medan, Selasa (23/7/2024) itu dipimpin Ketua DPRD Kota Medan sekaligus Ketua Banggar, Hasyim, SE, didampingi Wakil Ketua, H. Rajudin Sagala, SPdI dan H. T. Bahrumsyah, SH, MH.
Hadir juga dalam rapat tersebut sejumlah anggota Banggar lainya seperti, Haris Kelana Damanik, Dame Duma Sari Hutagalung, Syaiful Ramadhan, Renville Pandapotan Napitupulu.
Selanjutnya Dhiyaul Hayati, R. Muhammad Khalil Prasetyo dan lainnya. Sementara dari Pemerintah Kota (Pemko) Medan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Dalam KUA-PPAS Perubahan APBD Kota Medan TA 2024 ini, peran DPRD sangat penting dalam mewakili suara dan kepentingan masyarakat,”ujar Hasyim.
Selain itu, DPRD Medan juga akan memastikan Perubahan APBD Kota Medan TA 2024 harus tepat sasaran dan benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat, sehingga akan melahirkan APBD Rakyat dan Sehat,tandas Hasyi
Dikatakan Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Medan ini, rapat tersebut juga mencerminkan prioritas pembangunan daerah yang ingin dicapai oleh masing-masing perangkat daerah.
“Ini juga merupakan bentuk pengawasan dari legislatif terhadap eksekutif dalam hal penggunaan dana publik untuk pembangunan dan pelayanan di Kota Medan demi mewujudkan masyarakat Kota Medan yang berkah, maju, dan kondusif,” sebut Hasyim.
OM-zan