MEDAN | okemedan. Tim gabungan Polrestabes Medan menggerebek lapak peredaran narkoba di Jalan Jenggi Purba, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deli Serdang, Senin (1/7/2024) sore.
Hasilnya, 3 pria diduga pelaku narkoba diamankan bersama barang bukti sejumlah paket sabu siap edar, berikut alat isapnya.
Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Jhon Rakutta Sitepu, Selasa (2/7/2024) menuturkan, penggerebekan itu dilakukan atas adanya laporan masyarakat, yang resah dengan praktik penyalahgunaan narkoba di beberapa lapak (lokasi) Kecamatan Pancurbatu.
“Tiga terduga pelaku narkoba, yakni DS (28), OG (28), dan DS (39) berhasil diamankan,” terangnya
Dari tangan DS dan OG, disita sejumlah paket sabu siap edar. Sedangkan dari tangan DS yang diduga sebagai pengguna narkoba, petugas menyita sebilah senjata tajam.
Turut disita belasan alat isap narkoba yang ditinggal kabur pemiliknya ketika mengetahui kedatangan petugas.
“Ini merupakan salah satu bentuk komitmen kami dalam memberantas narkoba. Kegiatan ini respon cepat kami terhadap laporan yang masuk kepada kami. Kami meringkus 3 orang, ketiganya tentu akan kami dalami keterangannya agar kami bisa menangkap jaringan para pelaku yang lain,” tegasnya.
Usai digerebek, dibantu warga dan unsur pemerintahan setempat, petugas gabungan Polrestabes Medan kemudian merubuhkan seluruh lapak narkoba untuk dimusnahkan.
OM-dedi