MEDAN | okemedan. Seorang pemuda, M Amarullah Pulungan (24), dijambret di Simpang Pos Medan, atau sekitar bawah Flyover Jalan Letjen Jamin Ginting.
Warga Jalan Kedondong, Kelurahan Limau Mungkur, Kecamatan Binjai Barat itu kehilangan handphone (HP).
Beruntung, pelaku berhasil ditangkap dan telah dijebloskan ke sel tahanan Mapolsek Delitua.
Plt Kanit Reskrim Polsek Delitua, Ipda Syawal Sitepu menyebutkan, saat itu korban sedang berdiri sambil menunggu ojek online pesanannya di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Kemudian pelaku datang mengendarai sepeda motor Honda Vario langsung merampas handphone yang sedang dipegang korban.
“Korban lagi nunggu ojek online tiba-tiba pelaku ini naik sepeda motor datang, menarik handphonenya,” terang Syawal Sitepu, Sabtu (20/4/2024).
Dijelaskannya, penjambretan terjadi pada Selasa 16 April sekira pukul 22.30 WIB.
Sementara pelaku CLA (28), ditangkap satu jam kemudian, tepatnya pukul 23.30 WIB tak jauh dari lokasi.
Begitu ditangkap, warga Jalan Bajak V, Kelurahan Harjo Sari II, Kecamatan Medan Amplas ini langsung dibawa ke Polsek Delitua bersama barang bukti.
“Pelaku mengakui perbuatannya telah menjambret handphone korban. Selanjutnya tersangka dan barang bukti diboyong ke Polsek Delitua guna pemeriksaan,” pungkasnya.
OM-dedi