MEDAN | okemedan. Polda Sumut tengah menyelidiki kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang diduga dilakukan oknum polisi berpangkat Bripka.
Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP Sonny Siregar mengakui adanya laporan KDRT yang diduga dilakukan oknum Dit Reskrimsus Polda Sumut. Kata dia, laporan itu masih dalam proses penyelidikan.
“Iya benar, laporannya sudah disampaikan ke kita, dan saat ini sedang berproses,” aku Sonny, Selasa (16/4/2024).
Namun, Sonny belum mau memberikan penjelasan rinci terkait kasus itu, karena masih proses penyelidikan. Dia hanya memastikan siapapun yang terlibat akan dimintai keterangan.
Kata Sonny Siregar, laporan tersebut dibuat korban DMS dengan nomor laporan STTLP/B/277/III/ 2024/SPKT/Polda Sumut, tertanggal 5 Maret 2024 lalu.
OM-dedi