DELISERDANG I okemedan. BPJS Kesehatan berikan layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tanpa batas selama cuti dan libur lebaran
yang jatuh pada tanggal 18 hingga 15 April 2024.
Karenanya,BPJS Kesehatan berkomitmen untuk memudahkan peserta JKN dengan memberikan akses pelayanan kesehatan yang diperlukan.
“Komitmen ini mengacu pada prinsip portabilitas yang telah diterapkan BPJS Kesehatan,” kata
Pejabat Pengganti Sementara Kepala Cabang Lubuk Pakam BPJS Kesehatan,Ikhwal Maulana,Rabu (20/3/24).
Ikhwal mengatakan, prinsip portabilitas tersebut diwujudkan dalam memberikan jaminan pelayanan kesehatan yang mudah, cepat, dan setara bagi peserta JKN di seluruh wilayah Indonesia.
Peserta yang berada di luar wilayah tempat Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) terdaftar, dapat mengakses pelayanan rawat jalan di FKTP lain paling banyak 3 kali kunjungan dalam waktu satu bulan.
“BPJS Kesehatan juga menyediakan berbagai kanal layanan seperti pelayanan piket di kantor cabang yang beroperasi dari pukul 08.00-12.00 waktu setempat,” papar Ikhwan.
Bagi yang mengakses layanan non tatap muka melalui Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA), dapat dilayani dari pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.
Layanan yang disediakan bagi peserta JKN mencakup layanan informasi, layanan administrasi, dan layanan pengaduan. Selain itu, peserta JKN juga dapat memanfaatkan layanan administrasi JKN melalui Aplikasi Mobile JKN,” papar Ikhwal.
Terkait memberikan pelayanan kesehatan kepada pemudik selama libur lebaran, BPJS Kesehatan telah menyiapkan Posko Mudik mulai dari tanggal 5 hingga 9 April 2024. Lokasi Posko Mudik Kesehatan tersebar di beberapa titik strategis seperti Terminal Pulo Gebang di Jakarta Timur, Pelabuhan Merak di Banten, Rest Area Tol Cikampek KM 88A di Purwakarta, Rest Area Tol Palikanci KM 207A di Cirebon, Rest Area Tol Ungaran KM 429A di Kabupaten Semarang, Terminal Purabaya di Sidoarjo, dan Pelabuhan Soekarno-Hatta di Kota Makassar.
“Posko tersebut menyediakan berbagai layanan seperti konsultasi kesehatan,fasilitas relaksasi bagi pemudik, pemeriksaan kesehatan dan penyediaan obat-obatan,” tutur Ikhwal.
Ikhwal menjelaskan bahwa BPJS Kesehatan telah menerapkan janji layanan JKN di fasilitas kesehatan, yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dalam rangka Transformasi Mutu Layanan.
“Dengan adanya janji layanan JKN, peserta JKN dapat merasakan berbagai kemudahan dalam mengakses layanan JKN. Seperti cukup menunjukkan Nomor Induk Kependudukan yang terdapat pada KTP dan tidak memerlukan fotokopi berkas. BPJS Kesehatan juga menegaskan bahwa tidak ada biaya tambahan bagi peserta JKN saat mengakses layanan di fasilitas kesehatan, asalkan berobat sesuai prosedur, serta dilayani setara tanpa diskriminasi,” jelas Ikhwal.
Peserta JKN dapat langsung menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 165 untuk pencarian informasi fasilitas terdekat bagi yang melakukan perjalanan mudik.
“Kini terdapat fitur i-Care JKN yang dikembangkan oleh BPJS Kesehatan.Melalui inovasi ini, mempermudah dokter di fasilitas kesehatan mengakses riwayat medis peserta JKN dalam 12 bulan terakhir, guna memberikan pelayanan yang lebih cepat dan tepat. Bahkan peserta JKN pun dapat mengakses juga melalui Aplikasi Mobile JKN,” ujar Ikhwal.
Plt.Kepala Seksi Pelayanan Kesehatan Rujukan Herni Sipayung menambahkan, pihaknya akan memastikan pelayanan kesehatan tetap berjalan optimal di wilayah Deliserdang selama masa libur Idul Fitri 2024.
Dia juga mengatakan akan berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan agar program-program yang dilaksanakan di lapangan dapat bersinergi.
“Puskesmas yang menyelenggarakan rawat inap akan tetap buka. Public Safet Center (PSC) juga senantiasa bersiaga dan dapat selalu dihubungi di Nomor 119″ungkap Erni,seraya menyebutkan jaringan PSC tersebut terhubung ke Puskesmas se-Deliserdang.
“Tujuannya untuk memastikan pelayanan yang cepat dalam kondisi gawat darurat dan pelayanan kegawatdaruratan neomaternal. Layanan ini tidak berbiaya,” pungkas Eni.
OMD- nal