Komnas HAM Kecam Aksi Preman Bubarkan Unjuk Rasa Tolak Perjudian di Depan Mapolresta Deliserdang

Deliserdang76 Dilihat

MEDAN | okemedan. Aksi preman yang membubarkan mahasiswa saat berunjuk rasa di depan Mapolresta Deli Serdang mendapat perhatian dari Komnas HAM.

Sebab, unjuk rasa merupakan bagian dari hak kelompok masyarakat yang dilindungi konstitusi. Dengan begitu, aksi pembubaran mahasiswa untuk meminta jajaran Polresta Deliserdang menindak praktik perjudian di kawasan bakaran batu itu justru seharusnya dilindungi oleh pihak kepolisian sehingga tidak mendapatkan intimidasi dan kekerasan sebagaimana terlihat dari rekaman video yang beredar.

Komisioner Komnas HAM, Saurlin Siagian sangat mengecam tindakan premanisme yang membuarkan aksi tersebut, dan sangat menyayangkan aksi itu justru dilakukan di hadapan markas Polresta Deliserdang.

“Preman itu justru seharusnya ditertibkan polisi,” katanya, Senin (18/3/2024).

Diberitakan sebelumnya, unjuk rasa mendesak pihak penindakan praktik perjudian di wilayah hukum Polresta Deliserdang dibubarkan oleh kelompok preman. Ironisnya pembubaran tersebut dilakukan di hadapan personil polres Deliserdang.

Selain pihak Komnas HAM, kejadian ini juga dikecam oleh Indonesia Police Watch (IPW).

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan pembubaran aksi unjuk rasa oleh preman di depan Polresta Deliserdang harus diproses oleh Polda Sumatera Utara.

Jika hal ini dibiarkan, maka akan memunculkan beberapa persepsi negatif. Pertama kata Teguh, aksi unjuk rasa itu merupakan bentuk keresahan warga karena adanya praktik perjudian yang memang seharusnya ditindak oleh pihak kepolisian.

Kedua, jika mereka berunjuk rasa dan mendapat intimidasi dan kekerasan dari pihak preman dan dibiarkan oleh polisi maka hal itu juga akan memunculkan dugaan miring bahwa preman tersebut dikerahkan bandar judi dan dilindungi oleh polisi.

“Atas kondisi ini, maka Kapolda Sumut harus menurunkan Propam untuk memeriksa Kapolres Deli Serdang, Kombes Raphael Sandhy Cahya Priambodo,” pungkasnya.

OM – dedi

Tinggalkan Balasan