LABUHANBATU | okemedan. Bhabinkamtibmas Polsek Panai Tengah Polres Labuhanbatu, Sumut, Aiptu Jufriadi punya strategi khusus dalam menyelesaikan permasalahan antar warga.
Seperti halnya kisruh kasus terkait pencurian buah semangka di Dusun VII Desa Cinta Makmur Kecamatan Panai Tengah, Labuhanbatu, beberapa waktu lalu.
Tidak ingin masalah berlarut-larut, Jufriadi mendamaikan kedua belah pihak dengan metode problem solving.
Demikian dikatakan Kapolres Labuhanbatu AKBP Bernhard L Malau melalui Kasi Humas AKP P Napitupulu, Kamis (14/3/2024) di Rantauprapat.
Dikatakan, problem solving adalah strategi pemecahan masalah yang dilaksanakan oleh pengemban fungsi Bhabinkamtibmas Polri, untuk menemukan solusi dari suatu permasalahan.
“Tujuan dilaksanakan problem solving adalah untuk mendamaikan permasalahan terhadap warga yang bermasalah,” sebutnya.
Diketahui, terdapat satu kasus pencurian buah semangka milik Muliono. Selanjutnya, Jufriadi mengundang kedua belah pihak untuk bertemu dan musyawarah di kantor Desa Cinta Makmur.
Dari hasil pertemuan, disepakati masalah diselesaikan dengan damai antara kedua belah pihak tanpa adanya permintaan ganti rugi ataupun paksaan dari pihak manapun serta dituangkan dalam surat perdamaian.
“Dalam penyelesaian itu, bhabinkamtibmas juga memberikan nasehat dan pesan kamtibmas kepada kedua belah pihak agar tercipta rasa aman dan damai dalam mewujudkan situasi yang kondusif,” ujar Parlando.
Kegiatan problem solving, sambungnya, sudah menjadi tugas dan kewajiban Bhabinkamtibmas untuk melakukan mediasi setiap permasalahan yang terjadi di desa binaannya dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas.
OMD – Joko