Ini Tampang Pelaku Begal Pengendara Ojol yang Ditembak Polisi

Hukum24 Dilihat

MEDAN | okemedan. Unit Reskrim Polsek Percut Seituan menangkap komplotan begal yang melakukan penganiayaan terhadap pengendara ojek online (ojol).

Peristiwa begal itu terjadi di kawasan tanah garapan, Jalan Beo Raya, Desa Lau Dendang, Kecamatan Percut Seituan, Kamis (22/2/2024) malam lalu.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy Marbun mengatakan, tiga pelaku begal pengendara ojol yang ditangkap itu adalah, MRH (20), FF (38) dan seorang penadah RA (41).

“Dari penangkapan itu pelaku FF dan MRH terpaksa ditembak karena melakukan perlawanan saat ditangkap,” kata Teddy, Jumat (1/3/2024).

Teddy menjelaskan, peristiwa itu berawal saat korban saat mengambil pesanan ojek. Di lokasi, korban tiba-tiba dipepet para pelaku sembari membawa bambu dan parang.

“Para pelaku menganiaya korban dan meminta korban meninggalkan sepeda motor serta HP miliknya. Korban ketakutan lalu pergi meninggalkan lokasi sehingga pelaku berhasil membawa kabur barang berharga milik korban,” jelasnya.

Teddy menerangkan, peristiwa kejahatan itu lalu dilaporkan korban ke Polsek Percut Seituan. Selanjutnya, personel Unit Reskrim Polsek Percut Seituan melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tiga orang pelaku di kawasan Percut Seituan

“Dari penangkapan itu dua pelaku diberikan tindakan tegas terukur karena melawan dan berusaha menyerang petugas saat diamankan,” sebutnya.

Dia mengungkapkan, dalam aksinya ketiga pelaku juga menganiaya korban.

“Untuk sepeda motor korban telah dijual kepada penadah seharga Rp 3,5 juta lalu dibagi rata untuk membeli narkoba. Terhadap ketiga pelaku telah ditahan di Mapolsek Percut Seituan,” pungkasnya.

OM-dedi

Tinggalkan Balasan