Pihak Bawaslu Sumut Benarkan TS Caleg Partai Terkena OTT

OkePeristiwa48 Dilihat

MEDAN I okemedan. Pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumut membenarkan pihaknya telah melakukan Operasi Tangkap Tangan(OTT)di Kota Sibolga Provinsi Sumut, Selasa (13/2/2024).

Hal tersebut disampaikan Anggota Bawaslu Provinsi Sumut, Johansyah Lubis kepada para wartawan Medan,di kantor Bawaslu Sumut Jl Adam Malik Kota Medan, Selasa (13/2) sore.

Menurutnya,pelaku terkena OTT kasus money politik oleh Bawaslu Kota Sibolga itu,berinisial PR, warga Sibolga dengan barang bukti uang Rp.300.000 yakni pecahan limapuluh ribu rupiah, sebanyak enam lembar.

PR dalam pemeriksaan awal mengaku sebagai Tim Sukses seorang caleg wanita,berinisial AM ,nomor urut 4 dalam Dapil 3 untuk DPRD Kota Sibolga.

PR diamankan warga yang kemudian melaporkannya ke Bawaslu kota Sibolga,karena terbukti sedangengumpulkan warga untuk memilih Caleg AM sembari memperagakan cara mencoblos caleg di poster kertas suara , berikut membagi bagikan uang.

Atas temuan tersebut, pihak Bawaslu Sibolga memboyong PR beserta tiga orang saksi warga ke kantor untuk dilakukan klarifikasi berikut uang Rp 300.000 dan selembar surat pemberitahuan pemungutan suara kepada pemilih model C,, sebagai barang bukti di Sentra Gakkumdu Sibolga.

Hingga Selasa malam,pelaku money politik Pemilu 2024 di Kota Sibolga tersebut masih menjalani pemeriksaan,pungkas Johansyah Lubis.

OM-wan

Tinggalkan Balasan