JAKARTA | okemedan. Polisi telah menetapkan Yudha Arfandi atau YA (33) sebagai tersangka dalam kasus kematian Dante (6), anak dari Tamara Tyasmara dan Angger Dimas. Terkini, Yudha sudah ditahan di Polda Metro Jaya.
“Sudah ditahan sejak kemarin,” kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu saat dihubungi, Minggu (11/2/2024).
Namun demikian, motif dibalik dugaan pembunuhan tersebut masih didalami. Saat ini pihak kepolisian masih melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap Yudha untuk mendalami kasus yang ada.
\Yudha sendiri ditangkap pada Jumat (9/2) di kediamannya di Pondok Kelapa, Jakarta Timur. Yudha ditangkap tanpa melakukan perlawanan.
Jeratan Pasal Pembunuhan Berencana
Kekasih Tamara Tyasmara yang jadi tersangka kematian Dante, putra Tamara, dijerat pasal berlapis. Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan polisi menjerat Yudha Arfandi dengan pasal di UU Perlindungan Anak.
“Saudara YA ditangkap berdasarkan bukti yang cukup setelah sebelumnya dilakukan gelar perkara penetapan tersangka,” kata Kombes Wira, Jumat (9/2).
“Perkara dugaan terjadinya tindak pidana setiap orang dilarang menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh melakukan, atau turut serta melakukan kekerasan terhadap anak dan/atau tindak pidana pembunuhan dengan berencana dan/atau tindak pidana pembunuhan dan/atau tindak pidana barang siapa karena kesalahannya/kealpaannya menyebabkan orang lain mati sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76C jo Pasal 80 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” ujar Wira.
Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menambahkan, pihaknya juga menjerat Yudha dengan pasal pembunuhan berencana. Dia dijerat dengan Pasal 340 KUHP dan 338 KUHP.
“(Dijerat) Pasal 340 KUHP dan/atau Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 359 KUHP,” kata Ade.
Dante Ditenggelamkan 12 Kali
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, dari hasil analisis rekaman CCTV, diketahui Dante dan Yudha beraktivitas di kolam renang selama 2 jam 1 menit.
“Hasil analisis dari rekaman CCTV yang dilakukan pemeriksaan bahwa rekaman tersebut yang kami ajukan memiliki durasi kurang lebih sekitar 2 jam 1 menit. Yang mana di dalam rekaman tersebut mengungkap rangkaian kegiatan korban sehingga dari rangkuman tersebut penyidik menyimpulkan bahwa terdapat bukti yang cukup untuk tersangka dan akhirnya sudah dilakukan penangkapan,” kata Kombes Wira.
Selama di kolam renang tersebut, Dante ditenggelamkan oleh Yudha sebanyak 12 kali.
“Korban ini dibenamkan kepalanya sebanyak 12 kali,” kata imbuh Wira.
Pakar psikologi forensik Universitas Indonesia (UI) Reza Indragiri Amriel menilai begitu menyedihkan kejadian anak Tamara Tyasmara, Dante (6), yang tewas ditenggelamkan oleh pacarnya sendiri, Yudha Arfandi. Reza menyebut kejadian ini menunjukkan betapa mengandalkan CCTV semata tak cukup kuat untuk menangkal aksi kejahatan.
“Tewasnya Dante sangat menyedihkan. Peristiwa ini menunjukkan betapa mengandalkan CCTV semata tidak cukup kuat untuk menangkal aksi kejahatan. Terbukti bermenit-menit, dari total rekaman 2 jam 1 menit, Dante ditenggelamkan berulang kali, namun tidak ada respon kegentingan dari pihak kolam renang untuk menolong Dante,” kata Reza kepada wartawan, Sabtu (10/2/2024).
Reza mengatakan CCTV memang sebaiknya tidak diletakkan di tempat tersembunyi jika tujuannya untuk mencegah kejahatan. Menurutnya, CCTV harus diperlihatkan agar calon kriminal tahu bahwa ia diawasi sehingga setidaknya urung beraksi di lokasi tersebut
Juga, CCTV hanyalah salah satu subsistem keamanan. Di samping CCTV, perlu disiagakan tim reaksi cepat yang terus-menerus memantau area yang dicakup oleh CCTV. Dengan kelengkapan sistem sedemikian, baru bisa diharapkan bahwa gelagat situasi kritis akan dapat dicegat selekas mungkin begitu terpantau lewat CCTV. Baik kritis berupa kecelakaan (anak terpleset lalu tenggelam di kolam renang, misalnya) atau pun kejahatan,” ucap Reza.
“Nah, nasib malang Dante boleh jadi turut disebabkan oleh posisi CCTV yang tersembunyi dan tidak adanya subsistem yang siaga memonitor tangkapan visual CCTV,” tambahnya.
Dia menyebut kelemahan itu mungkin berhasil dibaca oleh tersangka. Menurut Reza, Yudha tidak melihat ada CCTV di lokasi dan berasumsi tidak ada yang mengawasi tindak-tanduknya.
“Tersangka menyimpulkan demikian setelah beberapa kali mempelajari lokasi. Jika benar begitu, inilah pertanda adanya perencanaan di balik dugaan pembunuhan terhadap Dante,” ujarnya.
detik.com