MEDAN | okemedan. Bisnis haram SB(48), warga Jalan Pertahanan Patumbak, Deliserdang sudah sangat meresahkan.
Dia nekat mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu di depan sekolah PAB Jalan Pertahanan Patumbak. Diduga dia hendak meracuni pelajar.
Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir Chan menjelaskan, tersangka ditangkap saat menunggu calon pembeli pada Selasa (23/1/2024) malam lalu.
Penangkapan dilakukan atas informasi masyarakat yang resah, lalu dilakukan penyelidikan berdasarkan ciri-ciri yang telah disampaikan.
“Kita mendapat informasi ada seorang laki-laki sering melakukan transaksi narkoba jenis sabu-sabu di rumahnya dan sangat meresahkan warga,” kata Faidir, Jumat (2/2/2024).
Dalam aksinya, tersangka terbilang rapi. Dia mendesain rumahnya agar polisi tidak masuk.
“Sabu hanya bisa dipesan dari dalam rumahnya melalui pintu besi yang memang sudah dimodifikasi,” sebutnya.
Petugas sempat meraih tangan tersangka, namun lolos dan kabur melalui pintu belakang. Tapi, petugas telah mengepungnya hingga berhasil ditangkap.
Dari tersangka disita sebanyak 27 paket sabu-sabu siap edar yang dibuang di dekat pohon sawit.
OM-dedi