PADANG | okemedan. Capres 01 Anies Baswedan yang berkampanye di Kota Padang Sumbar hari Kamis siang (25/1) menanggapi pernyataan Presiden Jokowi boleh memihak kepada paslon capres. menurut Anies,diserahkan kepada para ahli hukum tata negara untuk memverifikasi..
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyatakan terdapat aturan yang mengatur seorang presiden boleh memihak kepada kandidat calon presiden dan wakil presiden dalam pemilihan presiden (pilpres). Jokowi juga menambahkan bahwa seorang presiden juga diperbolehkan untuk berkampanye.
“Ini hak demokrasi, hak politik setiap orang. Setiap menteri sama saja. Yang paling penting presiden itu boleh loh kampanye. Presiden itu boleh memihak, boleh,” ungkap Jokowi di Jakarta, Rabu (24/1).
Ia menjelaskan, yang paling penting adalah ketika sedang berkampanye seorang pejabat publik sama sekali tidak boleh menggunakan fasilitas yang dimiliki oleh negara.
Ketika ditanya oleh awak media, apakah Jokowi memihak kepada salah satu capres dan cawapres, mantan gubernur DKI Jakarta ini tidak menjawab secara gamblang dan malah bertanya balik.
“Ya saya mau tanya, memihak gak?” jawabnya singkat.
OM-Nawan