Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Medan Sunggal dan Kutalimbaru 11 Positif, 1 Wanita

Hukum25 Dilihat

MEDAN | okemedan. Tim Satgas Gakkum Narkoba Polda Sumut melakukan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di dua lokasi, Rabu (24/1/2024).

“Dua lokasi penggerebekan itu yakni di Kampung Flamboyan, Kecamatan Medan Sunggal dan Desa Pompa Binjai, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang,” terang Kapolda Sumut melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kamis (25/1/2024).

Dari dua lokasi tersebut, petugas dipimpin AKBP M Fadris S Ratulana mengamankan 11 orang yang terbukti mengonsumsi narkoba setelah dilakukan tes urine.

“Ke 11 orang terdiri 10 pria dan 1 wanita yang positif narkoba itu telah dibawa ke Mapolda Sumut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.

Hadi menyebut, kedua lokasi yang digerebek itu selama ini merupakan sarang peredaran narkoba, dibuktikan dengan berdirinya sejumlah gubuk-gubuk liar yang dijadikan sebagai tempat transaksi maupun mengonsumsi narkotika.

“Terhadap gubuk-gubuk liar itu telah dihancurkan personel sehingga tidak ada lagi aktivitas jual beli atau menggunakan narkoba di kawasan permukiman penduduk tersebut,” sebutnya.

Dia menegaskan, Polda Sumut terus menggencarkan kegiatan pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

“Informasi dari masyarakat sangat membantu dan penindakan ini sebagai komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkoba,” pungkasnya.

OM-dedi

Tinggalkan Balasan