Hasyim : ASN harus Netral Dalam Pemilu

Politik301 Dilihat

MEDAN I okemedan. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan Hasyim SE mengatakan, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) dituntut bersikap netral dalam pemilihan umum (Pemilu).

“Setiap ASN dituntut bersikap netral dalam Pemilu, baik itu Pemilihan Legislatif (Pileg) maupun Pemilihan Presiden (Pilpres),”kata Hasyim Jumat (19/1/2024).

Hal ini kata Hasyim sesuai dengan
Undang Undang (UU) No 5 Tahun 2014 tentang ASN dan Surat Keputusan Bersama (SKB).

Dimana kata Hasyim, SKB itu dibuat atau diterbitkan untuk menjamin terjaganya netralitas ASN dalam pemilu.

Sementara dalam UU disebutkan lanjut Hasyim, ASN harus bersikap netral dan tidak boleh terlibat dalam politik apalagi memihak kepada salah satu paslon.

“Jadi kalau ada oknum ASN yang tidak netral dalam Pemilu maka pimpinannya langsung harus mengambil tindakan tegas sesuai peraturan berlaku,” imbuh Hasyim yang juga Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Kota Medan tersebut.

Hasyim pun menyesalkan adanya video viral diduga tindakan salah seorang pejabat di Kota Medan yang mengarahkan untuk memilih salah satu pasangan calon (paslon) calon presiden (Capres) pada Pilpres 2024.

Untuk itu Hasyim meminta tindakan pejabat tersebut agar diusut tuntas dan diberi sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku

“Kita juga meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menindaklanjuti kasus video viral tersebut. Bila terbukti harus dibawa ke tanah hukum,” kata Hasyim.

OM-zan

Tinggalkan Balasan