DPRD Sumut Kunker ke Langkat, Bahas Perlindungan dan Pelestarian Budaya

Langkat70 Dilihat

LANGKAT | okemedan. Plt Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Drs. Mulyono, M.Si menghadiri Kunjungan Kerja (Kunker) DPRD Provinsi Sumatera Utara, di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat, Senin ( 15/1)

Drs. Mulyono, M.Si menyampaikan melalui kunker ini diharapkan dapat terjalin komunikasi yang baik dalam proses dialog yang lebih luas sehingga akan didapat data-data serta informasi yang di perlukan sebagai bahan masukan terhadap pembahasan Ranperda provinsi Sumatera Utara tentang kemajuan kebudayaan di Sumatera Utara.

“Perlu kami sampaikan pada hari ini sengaja kami undang perwakilan dari beberapa etnis yang ada di kabupaten Langkat yang artinya pada pertemuan ini diharapkan bisa menyerap aspirasi dan bisa menggali potensi kebudayaan di Bumi Langkat Berseri ini,” ucapnya.

Meryl Rouly Saragih, SH MH selaku Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Sumatera Utara menyampaikan pihaknya ingin mendengarkan masukkan dari Pemkab Langkat, dan masyarakat dari perwakilan etnis yang ada di kabupaten Langkat untuk dapat mengeluarkan aspirasinya agar bpihaknya bisa memberikan perlindungan, pelestarian, demi kemajuan kebudayaan di Provinsi Sumatera Utara khususnya di Langkat yakni dengan membentuk produk hukum daerah berupa peraturan daerah sebagai tindak lanjut amanat UU No.5 Tahun 2017 tentang Kemajuan kebudayaan dan PP No. 87 Tahun 2021 Tentang pedoman Pelaksanaan.

“Kami harapkan dengan pertemuan ini kami bisa menjembatani apa- apa yang menjadi masukan dari Pemkab Langkat dan masyarakat perwakilan etnis,” sebutnya.

“Melalui masukan tersebut kami juga akan memberikan perlindungan, pembinaan guna untuk mewujudkan masyarakat Sumatera Utara sesuai dengan visi misi pemerintah daerah,” lanjutnya.

OM – hm.ilyas

Tinggalkan Balasan