LABUSEL | okemedan. Kapolres Labuhanbatu Selatan (Labusel), AKBP Maringan Simanjuntak melakukan Restorative Justice (RJ) untuk mendamaikan pihak yang bertikai di Kecamatan Sungai, Kabupaten Labusel, Senin (15/1/2024).
Kebijakan yang dilaksanakan di aula Polsek Sei Kanan Polres Labuhanbatu Selatan semata untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif.
Hadir dalam RJ tersebut Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Maringan Simanjuntak, mewakili Camat Sungai Kanan dan dua pihak yang bertikai.
Kapolres Labusel mengatakan, dalam kehidupan sosial penting untuk saling menghargai dan memaafkan.
“Kami di sini sangat berterima kasih atas adanya laporan dari masyarakat baik itu ke Polsek maupun Polres, sehingga kami mengetahui adanya permasalahan pertikaian yang ada di Kecamatan Sungai Kanan ini.
Kalau hari ini kita tidak bisa tuntaskan terkait pertikaian ini, besok lusa akan ada lagi pertikaian yang lebih besar dari ini,” sebut Maringan.
Dia mengaku bersyukur bisa bisa berkumpul melakukan suatu perdamaian di antara yang bertikai. “Maka sangat penting untuk saling menghargai dan memaafkan,” ujar Maringan.
Kapolres juga menekankan pentingnya perdamaian diantara sesama.
“Apalagi kami dengar bahwasanya yang bertikai ini masih ada hubungan keluarga. Kita bersyukur masih bisa sama-sama duduk bersama mengarah pada perdamaian.
Maka kami berharap bagaimana restorative justice ini dapat menjadi pemersatu dan semua pihak dapat terpayungi,” papar Maringan.
Dari giat mediasi yang dilakukan oleh Kapolres Labuhanbatu Selatan, kedua belah pihak sepakat untuk melakukan perdamaian. Kedua belah pihak yang bertikai menyadari kesalahannya masing-masing dan berjanji tidak akan melakukan hal yang sama di kemudian hari.
Orang tua dari pihak yang bertikai mengucapkan terima kasih atas upaya yang dilakukan oleh Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Maringan Simanjuntak.
“Saya sebagai orang tua dari WSH sangat berterima kasih atas upaya mediasi perdamaian yang dilakukan oleh bapak Kapolres Labuhanbatu Selatan. Kami menilai langkah yang dilakukan oleh bapak Kapolres sudah sangat baik dan kami mendukung penuh dalam hal mediasi perdamaian ini dan arahan-arahan yang diberikan oleh bapak Kapolres kepada anak-anak kami agar kedepannya tidak ada lagi perkelahian ataupun pertikaian yang terjadi. Sekali lagi kami ucapkan terima kasih kepada bapak Kapolres Labuhanbatu Selatan,” ucap Jalaluddin Hasibuan, orang tua salah satu anak yang bertikai.
Pada kesempatan Restorative Justice tersebut Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Maringan Simanjuntak memberikan tali asih sebagai bantuan biaya perobatan untuk meringankan beban semua pihak yang mengalami luka-luka dan harus berobat ke rumah sakit.
OM-dedi