MEDAN I okemedan. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan Sukamto SE memastikan tahun ini berobat gratis lewat program Universal Health Coverage Jaminan Kesehatan Medan Berkah (UHC JKMB) berlanjut.
“Saya pastikan program UHC JKBM dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga (KTP/KK) berlanjut pada tahun 2024 ini,”kata Sukamto, Selasa (9/1/2024).
Bahkan politisi Partai Amanat Nasional ini berharap terus berlanjut pada tahun-tahun berikutnya tergantung kesanggupan keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kota (Pemko) Medan.
Hal ini dikatakan Sukamto sekaligus menjawab keresahan masyarakat terhadap program kesehatan gratis tersebut. Sebab ada kekhawatiran masyarakat, program UHC JKMB ini tidak akan dilanjutkan.
“Yang pasti pada 2024 ini masyarakat bisa menggunakan KTP/KK jika ingin berobat ke Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) maupun rumah sakit,”jelas Sukamto.
Sebab bilang Sukamto, anggaranya sudah ditampung dalam APBD Kota Medan tahun anggaran (TA) 2024 sebesar lebih kurang Rp 200 juga, meningkat dari tahun sebelumnya yakni lebih kurang Rp 180 juta.
Dikatakan Sukamto, diluncurkannya program UHC JKMB ini oleh Walikota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution pada Desember 2022 lalu untuk membantu memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam bidang kesehatan.
Karena sesuai Peraturan Daerah (Perda) No 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan, Pemko Medan dituntut untuk memberikan pelayanan kesehatan yang aman, adil terjangkau dan terbuka kepada masyarakat secara merata.
Upaya inipun ditindaklanjuti Pemko Medan berkolaborasi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat kota Medan.
“Jadi kepada masyarakat silakan manfaatkan program UHC JKMB ini jika mengalami gangguan kesehatan,”imbuh anggota dewan yang duduk di Komisi IV tersebut.
Walau BPJS Kesehatan sudah tidak aktif, atau bahkan tidak punya sama sekali, tetap dilayani asal memiliki KTP/KK kota Medan, sebut Sukamto.
OM-zan