LABUHANBATU | okemedan. Kasus narkoba masih memperlihatkan angka di atas selama tahun 2023 untuk wilayah hukum Polres Labuhanbatu (Labuhanbatu dan Labuhanbatu Utara).
Demikian kata Kapolres Labuhanbatu AKBP Bernhard Malau saat release akhir tahun 2023 di halaman Mapolres jalan MH Thamrin Rantauprapat, Minggu (31/12/2023).
Dijelaskannya, tahun 2023, kasus narkoba yang dilaporkan kepada polisi atau peristiwa yang pelakunya ditangkap (Crime Total/CT) sebanyak 470, sedangkan penyelesaian tindak kejahatannya (Crime Clearance/CC) sebanyak 432. Sementara, tahun sebelumnya, CT sebanyak 360 dan CC sebanyak 336.
Untuk barang bukti tahun 2023 terang Bernhard, ganja seberat 6.525,19 gram, sabu-sabu 12.771,78 gram, ekstasi 285 butir, happy five 15 butir serta triheksi finidil 431, sementara tahun 2022, ganja 4.749,66 gram, sabu-sabu 27.375,57 gram, ekstasi 17,579 butir dan happy five 36 butir.
“Walau tindak pidana curat tertinggi untuk tahun ini, tetapi kasus narkoba terbilang naik jika dibanding dengan tahun lalu,” jelasnya.
Selanjutnya, masih pada tahun 2023, kasus
Perjudian, CT 26, CC 21, pencurian dengan pemberatan, CT 590, CC 482, pencurian kendaraan bermotor, CT 222, CC 232, penganiayaan berat, CT 11, C 4, pemerasan/pengancaman, CT 58, CC 56, pencurian dengan kekerasan, CT 48, CC 40, korupsi, CT 0, CC 2 serta untuk ilegal logging dan penyelundupan terbilang nihil.
Sementara, untuk tahun 2022 silam, kasus perjudian, CT 41, CC 31, pencurian dengan pemberatan, CT 853, CC 674, pencurian kendaraan bermotor, CT 268, CC 641, penganiayaan berat, CT 21, C 15, pemerasan/pengancaman, CT 95, CC 58, pencurian dengan kekerasan, CT 52, CC 42, korupsi, CT 1, CC 5 serta untuk ilegal logging dan penyelundupan terbilang nihil.
OMD – Joko