Refleksi 2023 L. Batu, 17% Kenaikan Pelanggaran Lantas Akibat Lawan Arah

Labuhanbatu Raya114 Dilihat

LABUHANBATU | okemedan. Angka pelanggaran berlalu lintas tahun 2023 di Labuhanbatu, Sumut mengalami kenaikan sebanyak 1.588 jika dibanding tahun sebelumnya.

Kenaikan sekitar 17,42 persen tersebut, dimayoritasi dengan perilaku pengendara dalam hal melawan arus.

Demikian dikatakan Kapolres Labuhanbatu AKBP Bernhard Malau saat release akhir tahun 2023 di halaman Mapolres jalan MH Thamrin Rantauprapat, Minggu (31/12/2023).

Namun begitu, sesuai data setahunnya, angka untuk kasus kecelakaan lalu lintas terbilang menurun.

Misalnya, jumlah kecelakaan tahun 2021 sebanyak 488, meninggal dunia 163, luka berat 216, luka ringan 629, kerugian materil Rp.1.845.250.000, pelanggaran sebanyak 9.105 dengan bentuk teguran sebanyak 5.603 serta tindakan langsung 3.502.

Untuk tahun 2022, jumlah kecelakaan sebanyak 513, meninggal dunia 173, luka berat 256, luka ringan 628, kerugian materil Rp.2.032.250.000, pelanggaran sebanyak 9.114 dengan bentuk teguran sebanyak 6.844 serta tindakan langsung 2.270.

Sednagkan tahun 2023, jumlah kecelakaan sebanyak 359, meninggal dunia 92, luka berat 174, luka ringan 408, kerugian materil Rp.1.753.600.000, pelanggaran sebanyak 10.702 dengan bentuk teguran sebanyak 8.565 serta tindakan langsung 2.137.

Menurut AKBP Bernhard, pelanggaran berlalu lintas diakibatkan banyak faktor, terkhusus sekaitan perilaku atau kebiasaan melawan arah lajur yang telah ditentukan. “Banyak faktor, tapi dititik beratkan pada trend melawan arus, ini yang gawat ini,” jelasnya.

Bahkan terkadang, sambungnya, pengendara malah melakukan perlawanan argumentasi, walau pun telah jelas-jelas bersalah. “Sudah melawan arah, menabrak, terjatuh, eh malah marah-marah pula,” ujarnya lagi.

Untuk itu, Kapolres Labuhanbatu yang belum sebulan menjabat tersebut, berharap agar semua masyarakat selalu mematuhi rambu-rambu, aturan berkendaraan sekaligus taat hukum.

Dipenghujung paparannya, Bernhard juga berharap kepada media agar ikut mensosialisasikan berbagai aturan terkait perilaku saat mengandarai kendaraannya.

OMD – Joko

Tinggalkan Balasan