ST Bangun Kelompok Peredaran Narkoba

Hukum16 Dilihat

MEDAN | okemedan. Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi menyebut, Samsul Tarigan (ST) merupakan seorang gembong narkoba yang telah membuat kelompok dan usaha peredaran barang haram tersebut.

“ST telah mengorganisasi peredaran narkoba di wilayah perbatasan Binjai. Ada gubuk, rumah dan tempat hiburan,” sebut Agung saat acara Review 2023 dan Outlook 2024, di Aula Tribrata Mapolda Sumut, Jumat (29/12/2023) malam.

Kata dia, pihaknya tetap komitmen dan terus bekerja memberantas peredaran narkoba melalui berbagai upaya, seperti razia perbatasan, tempat hiburan serta pembakaran gubuk yang dijadikan markas pelaku narkotika.

“Hari ini, kita mengungkap peredaran 9 kilogram sabu-sabu di Tanjung Balai,” ungkapnya.

Dia menyampaikan, Polda Sumut dan jajaran melakukan penindakan peredaran narkotika dengan menangkap sebanyak 6.427 pelaku jaringan narkoba selama 2023.

“Ditangkapnya ribuan pelaku jaringan narkoba itu hasil pengungkapan sebanyak 4.708 kasus narkotika,” terang Agung.

Pada pengungkapan kasus narkotika itu turut disita barang bukti pil ekstasi 161.644 butir, sabu seberat 1.111,3 kg, ganja 2.246,9 kg, pohon ganja 395.063 batang.

“Kita juga menemukan ladang ganja terbesar di wilayah Sumatera dengan luas mencapai 155 hektare di daerah pengunungan Kabupaten Mandailing Natal,” paparnya.

Selain itu, Polda Sumut juga menangkap beberapa narapidana sebagai pengendali jaringan narkoba yang berada di dalam lembaga pemasyarakatan.

“Dari pengungkapan berbagai kasus narkotika yang dilakukan 13.595.020 jiwa telah terselamatkan,” ujarnya.

Selama 2023, Agung mengungkapkan Polda Sumut beserta jajaran tanpa henti melakukan penggerebekan terhadap lokasi-lokasi yang menjadi sarang peredaran narkoba sebagai upaya menciptakan Sumatera Utara bebas narkoba.

“Juga membakar gubuk-gubuk yang dijadikan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba,” ungkapnya sembari menyebutkan Polda Sumut juga melakukan program rehabilitasi terhadap para pecandu narkoba.

“Polda Sumut sudah menjalin kerjasama dengan BNN dalam menyembuhkan para pecandu narkoba dengan program rehabilitasi,” aku Agung.

Kapoldasu menambahkan, sumber kejahatan yang terjadi itu disebabkan dari peredaran narkoba. Karena itu Polda Sumut menjadikan narkoba sebagai musuh bersama.

“Sebagai bentuk komitmen Polda Sumut menjadikan pengungkapan narkoba sebagai kegiatan rutin kepolisian yang wajib dilaksanakan setiap harinya,” pungkasnya.

OM-dedi

Tinggalkan Balasan