Maling Gasak 2 Motor Dalam 3 Menit di Medan Tuntungan

Hukum50 Dilihat

MEDAN | okemedan. Kawanan maling sepeda motor viral di media sosial (medsos) setelah aksi mereka terekam CCTV di Jalan Rinte IV, Kompleks Kejaksaan Blok C, Kelurahan Simpang Selayang, Medan Tuntungan, Jumat (29/12/2023) sekira pukul 03.57 WIB.

Dalam hitungan 3 menit, kawanan maling berhasil menggondol dua unit sepeda motor, meski sudah sempat mengeluarkan 3 dari halaman rumah korbannya.

Dalam video berdurasi 13 menit 13 detik itu terlihat lebih dari 4 pelaku leluasa mencuri sepeda motor korbannya yang ditutupi pelindung (selimut) di teras rumah berpagar biru tersebut.

Mulanya, tiga unit sepeda motor yang terparkir di teras rumah diambil empat kawanan maling dari rumah milik SR. Aksi pelaku hampir ketahuan pemilik rumah.

Mereka menggondol dua sepeda motor, yakni Yamaha NMAX nomor polisi BK 5415 AHE dan Honda Scoopy BK 6804 AJF.

Disebut-sebut, aksi pencurian ini kerap terjadi di Kompleks Kejaksaan, namun belum ada efek jera yang diberikan kepada kawanan pelaku yang sudah sangat meresahkan.

Selain sepeda motor, pelaku pencurian juga kerap masuk ke dalam rumah di waktu siang hari untuk mengambil perhiasaan warga.

“Semoga aparat kepolisian segera menangkapnya, dan menertibkan aksi kejahatan yang sudah bertahun membuat masyarakat resah ini,” ucap warga.

OM-dedi

Tinggalkan Balasan