Dana Pejaringan Kesehatan Peserta Didik Melalui Dinkes, Kapus Pantai Labu : Dana BOK Ditransfer ke Rekening Para Pegawai

Deliserdang52 Dilihat

DELISERDANG I okemedan. Kepala Puskesmas Pantai Labu, Kabupaten Deliserdang,dr Benny Leonta Bukit,M.Kes membantah jika ia dapat melakukan pencairan dana penjaringan kesehatan peserta didik di sekolah untuk petugas puskesmas.

Pasalnya, petugas UKS Puskemas yang melakukan kegiatan tersebut yang dapat melakukan pencairan dana ke Dinas Kesehatan Deliserdang. Namun terlebih dahulu melengkapi laporan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Gak benar kalau kepala puskesmas bisa melakukan pencairan dana tersebut.Petugas sendirilah yang dapat mencairkan dananya ke Dinas Kesehatan,” kata dr Benny Leonta Bukit, Minggu (24/12/23).

Ketika ditanya apakah dana tersebut ada dipotong untuk kepala puskesmas atau kegiatan lainnya, secara tegas dr Benny mengatakan tidak ada.

“Manalah pula kita berani meminta dana itu.Bisa pula nanti kita dituduh melakukan pungli.Itu hak petugas kita,jadi jangan cobo-coba kita potong. Bahkan, Bapak Kadis Kesehatan Deliserdang sudah mewarning seluruh jajarannya termasuk kepala puskesmas untuk hal itu,” tutur Benny.

Demikian juga dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) mulai bulan Mei,Juni,Juli dan Agustus. Begitu pegawai yang bersangkutan menyelesaikan laporan pertanggung jawaban, tambahnya, maka dana ditransfer ke rekening masing-masing pegawai yang melakukan BOK.

“Jadi,tidak ada pencairan cast untuk dana BOK.Semua ditransfer kerekening masing-masing.Sehingga dana yang diterima pegawai bisa utuh,” ujarnya.

Benny juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh pegawai puskesmas di jajarannya atas kekompakan dan kebersamaan yang sudah terjalin erat. Sehingga Puskesmas Pantai Labu berhasil meraih akreditasi paripurna yang merupakan akreditasi tertinggi bagi puskesmas.

Dikatakan dr Benny, ada empat tingkatan akreditasi puskesmas, yakni strata dasar, madya, utama dan yang paling tinggi paripurna.

Sebelum dilakukan akreditasi, pihaknya terlebih dahulu mempersiapkan beberapa tahapan.Seperti pembentukan tim akreditasi dan tim manegemen mutu, penyusunan pedoman dokumen dan pedoman tata naskas. Kemudian, duduk bersama untuk memahami instrumen akreditasi serta pengerjaan dokumen dan implementas.

Sedangkan dana untuk dokumen dan kelengkapan akreditasi, honor tenaga IT serta makan dan minum,para pegawai puskesmas melakukan patungan setiap bulan masing-masing Rp 100 perbulan, selama 12 bulan.

“Itulah indahnya kebersamaan kami dan dana patungan itu pun kesepakatan bersama.Sehingga kita berhasil meraih akreditasi paripurna. Sedangkan sisa dana akreditasi kami gunakan untuk family gathering. Bagi pegawai yang tidak hadir kita berikan uang,” jelas Benny.

Meski demikian, Benny tetap meminta kepada seluruh pegawai puskesmas dan bidan desa agar terus meningkatkan kinerja dan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Tinggalkan Balasan