Diskotek Sky Garden Diratakan, Ini Tanggapan Muhammadiyah Sumut

Hukum52 Dilihat

MEDAN | okemedan. Pemberantasan narkoba secara massif dan terstruktur terus dilakukan Polda Sumut, seperti menangkap terduga gembong Syamsul Tarigan.

Teranyar, Polda Sumut bersama tim gabungan meratakan diskotek dan KTV Sky Garden di Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (15/12/2023).

Tindakan tegas itu mendapat apresiasi dari Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Sumatera Utara.

Sekretaris PWM Sumut, Ustaz Irwan Syahputra mengatakan, narkoba menjadi pemicu hampir 95 persen kejahatan jalanan di Sumatera Utara. Penangkapan bandar, pengedar, penutupan tempat hiburan malam serta diratakannya Sky Garden menjadi bukti komitmen Kapolda Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi.

“Usai kunjungan Kapolda Sumut ke Kantor PWM, awal November 2023 silam, komitmen pemberantasan narkoba dibuktikan Pak Irjen Pol Agung Setya. Selama ini Syamsul Tarigan tak tersentuh, berhasil ditangkapnya, termasuk kemarin diratakannya Sky Garden. Muhammadiyah apresiasi itu semua,” tegas Ustaz Irwan Syahputra, Minggu (17/12/2023).

Dia menyebut, kepemimpinan Irjen Pol Agung Setya memberikan warna dan wajah baru di Provinsi Sumut. Begal, tuturnya, selama ini tak terselesaikan, namun dalam kurun waktu kurang sebulan, bisa teratasi.

Komitmen menciptakan ruang publik yang aman oleh polisi ini jadi pembicaraan masyarakat dan diakui mampu mengubah wajah institusi penegak hukum.

Selama ini, narkoba sulit diberantas karena ada oknum-oknum yang beking, namun di masa Kapolda Irjen Pol Agung Setya itu semua tak berkutik dan terbantahkan.

“Begal diselesaikan secara cepat oleh Kapolda Sumut, narkoba diberantas ke akar-akarnya, termasuk bandar besarnya. Kerja keras tersebut mampu mengubah imej negatif polisi di tengah masyarakat,” ungkapnya memberikan apresiasi.

Muhammadiyah Sumut, lanjutnya, akan tetap mendukung penuh komitmen Polda Sumut dalam menciptakan ruang publik yang aman dan nyaman, termasuk pemberantasan narkoba hingga ke akar-akarnya.

“Kita akan dukung penuh komitmen Kapolda Sumut. Kepolisian dan Muhammadiyah dalam jalur yang sama berupa dakwah menegakkan amar maruf nahi munkar serta masyarakat aman dan nyaman,” ujarnya.

Sementara, Antropolog Universitas Sumatera Utara (USU), Dr Fikarwin Zuska mengatakan, pemberantasan narkoba selama ini menjadi masalah yang paling berat dipecahkan, namun di masa Kapolda Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, mulai bisa diurai dan diselesaikan.

Kuncinya, tutur Dosen Antropologi itu, penegakan hukum yang tidak setengah-setengah, dan dijalankan secara konsisten serta konsekuen. Selama ini, penegakkan hukum itu yang masih kurang, tak berani mengungkap, tentu tak bisa diproses sesuai aturan berlaku.

“Jika itu ditegakkan, proses hukum tersebut, maka lama-lama narkoba di Sumut akan berkurang drastis. Narkoba sudah jadi candu, ketagihan. Masyarakat bukan tak suka, namun tak berani. Apa dilakukan Kapolda Sumut berantas itu semua, kini mendapat apresiasi dari masyarakat,” jelasnya.

Ia mengungkapkan, riset-riset Antropologi dilakukan ke desa-desa, ditemukan narkoba itu masalah sudah lama, bahkan menjadi tradisi di masyarakat akibat tidak diberantas hingga ke akar-akarnya.

Warga menganggap, tuturnya, konsumsi Narkoba, jadi pengedar bahkan bandar, merupakan hal biasa saja, bukan perbuatan terlarang. Apalagi, mereka melihat oknum-oknum aparat negara ikut di dalam bisnis tersebut.

“Apa dilakukan oleh Polda Sumut, seperti kejutan buat bandar dan pengedar serta pengguna Narkoba. Mereka akhirnya berpikir. Apa telah menjadi tradisi itu memang berat, namun jika ada penegakkan hukum dilakukan secara konsisten, tanpa tebang pilih, maka lama-lama terkikis juga,” pungkasnya.

OM-dedi

Tinggalkan Balasan