LANGKAT | okemedan. Plt Bupati Langkat H. Syah Afandin SH diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Drs. Mulyono, M.Si membuka kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Bagi Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kabupaten Langkat Tahun 2023, di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat, belum lama ini
Laporan Kepala Bagian Hukum Alimat Tarigan SH, bahwa peserta yang hadir di dalam Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Bagi Aparatur Sipil Negara kabupaten Langkat yaitu Kepala Perangkat Daerah kabupaten Langkat, camat se-kabupaten Langkat, Direktur Rumah Sakit Tj Pura, Direktur PDAM Tirta Wampu, dan Kepala Bagian pemerintah kabupaten Langkat yang jumlah keseluruhannya 75 orang.
Sosialisasi ini bertujuan untuk Menambah wawasan dan pengetahuan para peserta sosialisasi dalam pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan serta mencegah dan mengindari penyimpangan dalam pengelolaan anggaran serta perbuatan-perbuatan yang dapat berakibat jerat hukum.
Bimbingan dan Arahan Plt Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Drs. Mulyono, MSi Dikatakannya, pencerahan ini dalam rangka peningkatan kinerjanya maupun untuk menghindari kesalahan dalam pelaksanaan tugas yang dapat berimplikasi ke ranah hukum.
“Harapan saya seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh agar nantinya pengetahuan yang di dapat bisa di kembangkan dan di terapkan di Lingkungan dinas pemerintah masing-masing” harapnya.
OMD – hm ilyas.