DELISERDANG I okemedan. Kabag Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkab Deliserdang, Syahrul mengimbau panitia pembangunan rumah ibadah seperti masjid dan gereja agar berhati-hati terhadap modus penipuan melalui telepon untuk pencairan dana hibah rumah ibadah.
Pasalnya, ada oknum penipu yang mengaku dari Bagian Kesra sudah melakukan penipuan pencairan dana hibah yang mengakibatkan panitia menjadi korban penipuan.
Modusnya, oknum penipu tersebut mengirimkan screenshot bukti transfer bank kepada panitia.
“Oknum penipu tersebut lantas menelepon panitia bahwa dana yang telah ditransfer termasuk milik panitia masjid lain sebesar Rp10 juta. Alasannya, transfer dilebihkan karena panitia masjid dimaksud tidak memiliki buku rekening bank. Akibatnya kelebihan dana harus ditransfer ke rekening yang sudah disiapkan pelaku. Karena ada bukti screenshot dan koban merasa dana yang diusulkan berlebih, tanpa pikir panjang lagi korban memenuhi permintaan pelaku penipu,” kata Syahrul, Rabu (6/12/2023).
Dijelaskan Syahrul, pencairan dana hibah itu terlebih dahulu melaui proses pemberkasan permohonan percairan dari panitia ke Bagian Kesra.Setelah berkas dinilai lengkap, selanjutnya disusulkan pencairan tersebut ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Deliserdang.
“Jadi bukan pecairan dana itu bukan serta merta cair tanpa proses,” papar Syahrul.
Untuk itu, ia kembali mengingatkan agar panitia pembangunan rumah ibadah, jika mendapat telepon dari oknum pelaku yang menyatakan dana hibah sudah cair tanpa ada usulan pemberkasan dana agar tidak percaya begitu saja.
“Sebaiknya dikonfirmasi langsung ke Bagian Kesra. Karena panitia sudah ada nomor handphone staf kita yang menangani dana hibah rumah ibadah,” ujarnya.
Kata Syahrul, memang saat ini nomor handphone oknum penipu tersebut sudah tidak aktif. Tapi bukan tidak mungkin pelaku nantinya menggunakan nomor lain.
OMD-nal