Bawaslu Langkat: Pemilu Tak Boleh Menjadi Instrumen Konflik

Politik33 Dilihat

LANGKAT | okemedan. Ketua Bawaslu Langkat Supriadi SH  menyatakan, Pemilu seharusnya menjadi sarana integritas bangsa dan bukan sebaliknya.

Pemilu tidak boleh menjadi instrumen konflik tetapi pemilu harus menjadi alat praktek, pemersatu dan menjadi sarana penegakan keadilan pemilu.

“Saya meminta kepada seluruh jajaran pengawas pemilu di Kabupaten Langkat agar tetap menjaga kode etik pengawas pemilu. Kode etik pengawas pemilu adalah suatu kesatuan bahasa moral, etika dan filosofi yang menjadi pedoman perilaku bagi pengawas Pemilu khususnya jajaran pengawas pemilu di Kabupaten Langkat,” sebutnya dalam apel siaga pengawasan dan deklarasi kampanye damai pemilu Tahun 2024 Gedung MABMI, Stabat, Selasa (5/12).

Bawaslu Langkat menghadirkan para pengurus partai yang ada, serta juga diikuti para Panwascam yang ada di Kabupaten Langkat. Hadir mewakili Bupati Langkat, Staf Ahli Bid. Pemerintahan, Hukum dan Politik Drs. H.Rudi Kinandung, M.AP.

“Kita berkewajiban menolak segala bentuk perilaku yang dapat merusak integritas kita selaku pengawas Pemilu. Kita juga tetap memegang teguh integritas dan mengawal demokrasi Indonesia yang berada di Kabupaten Langkat,” ajaknya.

Selanjutnya pembacaan deklarasi di ikuti seluruh peserta dan perwakilan pengurus parpol, lalu melakukan penandatanganan deklarasi damai serta pelepasan balon ke udara.

Turut hadir Dandim 0203/LKT Kapten INF Edi Susanto Danramil 07/STB. Kapolres Langkat di wakili AKP Syahrial Sirait,SH, MH Kabag Ops. Mewakili Kajari Langkat Prama Simbolon SH Kasubsi A. Kakan Kesbang POL diwakili Marhaposan Sinaga, SE, KA.TU Kesbang POL. Ketua FKUB Ustad.Panjang Harahap. Ketua PWI Langkat Darwis Sinulingga. para Komisioner Bawaslu Langkat.

OMD – hm.ilyas

 

Tinggalkan Balasan