Buronan Kasus Penyerangan Anggota Polisi saat Penggerebekan Narkoba di Kutalimbaru Ditangkap?

Hukum20 Dilihat

MEDAN | okemedan. Petugas gabungan kepolisian berhasil menangkap Daftar Pencarian Orang (DPO), ST.

Diperoleh informasi, buronan itu ditangkap di daerah pelariannya Kabupaten Tanah Karo. Dia mengetahui rumahnya di Binjai didatangi petugas.

Belum ada pihak yang berani mengakui adanya penangkapan ST. Tapi, dari foto beredar di kalangan insan media, ST tampak telah diamankan.

Dia duduk mengenakan kaos hitam dengan tangan ke belakang, seperti diborgol. Sementara di sekitarnya terlihat sejumlah orang yang turut menangkapnya.

Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono ketika dikonfirmasi enggan memberikan keterangan. Dia hanya berujar keterangan resmi akan disampaikan.

“Tunggu rilis resmi dari Polres,” tandasnya.

Sebelumnya, personel gabungan kepolisian mendatangi rumah mewah milik ST di Jalan Gunung Bendahara, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai, Kamis (9/11/2023).

Informasi dihimpun, kedatangan personel Polda Sumut dan Polrestabes Medan bersama camat, lurah serta kepala lingkungan untuk melakukan penggeledahan. Namun, kondisi rumah mewah itu dalam keadaan kosong hanya dijaga sekuriti.

“Ya, hari ini kita lakukan penggeledahan rumah milik ST,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Fathir Mustafa.

Diketahui, ST ditetapkan sebagai DPO Polrestabes Medan atas kasus penyerangan terhadap anggota polisi saat melakukan penggerebekan narkoba di kawasan Kutalimbaru.

Sebelumnya, Polrestabes Medan merampungkan pemeriksaan pasca penggerebekan yang dilakukan di kawasan narkoba dan judi sekitar Key Garden kawasan Tanjung Pamah, Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, Senin (10/4/2023).

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan, ada 13 orang menjadi tersangka. Sembilan orang telah ditahan, sementara 4 tersangka lain masih diburu keberadaannya.

“9 orang yang diamankan saat penggerebekan seluruhnya ditetapkan tersangka. 4 orang yang juga terlibat kita tetapkan tersangka, saat ini masih dikejar, salah satunya berinisial S,” terangnya, Selasa (11/4/2023).

Fathir mengatakan, untuk sembilan tersangka yang sudah ditahan masing-masing berinisial SD, E, RK, TS, A, BT, G, FT, dan J.

Dia menjelaskan, salah satu dari sembilan itu ada yang berisial B, sebagai pemilik judi dan turut menyerang personel polisi saat di lokasi.

“B ditetapkan tersangka sebagai pemilik judi dan penyerangan personel polisi,” bebernya.

Sebelumnya, tim gabungan Polrestabes Medan menggerebek kawasan narkoba dan judi yang berada di sekitar Key Garden kawasan Tanjung Pamah, Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang.

Penggerebekan dilakukan menindaklanjuti informasi masyarakat tentang kembali maraknya praktik peredaran narkoba dan judi di lokasi.

Begitu tiba di lokasi, tim yang membawa senapan laras panjang langsung merangsek masuk ke barak atau gubuk yang ada di sana.

Sejumlah orang yang ada di lokasi berhamburan melarikan diri, petugas bahkan sesekali meletuskan senjata api ke udara.

Kabag Ops Polrestabes Medan AKBP Arman Muis mengatakan, sejumlah personel sempat dilempari batu saat penggerebekan berlangsung. Alhasil, beberapa petugas harus mengalami luka dan dibawa ke rumah sakit untuk perawatan medis.

“Kalau untuk barang bukti yang didapat dari sana beberapa alat judi dan alat hisap bong. Beberapa batu yang dilempar warga juga kita amankan,” ucapnya.

OM-dedi

Tinggalkan Balasan