Hukum

Peredaran Narkoba di Sumut Masih Tinggi, Sehari 94 Pelaku Diamankan

MEDAN I okemedan. Praktik peredaran dan penyalahgunaan narkoba terus diperangi pihak kepolisian.

Dalam sehari, Kamis (14/9/2023), Polda Sumut dan jajaran berhasil mengamankan 94 orang pelaku narkoba.

Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi melalui Kabid Humas, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, dalam sehari itu pihaknya bersama seluruh jajaran mengungkap 72 kasus peredaran gelap narkoba di wilayah Sumatera Utara.

“Dari pengungkapan 72 kasus dalam satu hari itu, sebanyak 94 pelaku jaringan peredaran narkoba diamankan,” kata Hadi, Jumat (15/9/2023).

Diterangkannya, 94 tersangka narkoba itu memiliki peran berbeda, 16 di antara pemakai dan 78 masuk dalam jaringan, baik sebagai kurir maupun pengedar atau bandar.

Bersama para tersangka disita berbagai barang bukti, seperti sabu seberat 2,224 kg, ganja 1,504 kg, uang tunai Rp16.084.000, handphone (HP) 50 unit, sepeda motor 13 unit, mobil 2 unit, timbangan elektrik 9 unit dan bong alat isap sabu 14 buah.

“Penindakan ini merupakan program prioritas kita, narkoba musuh bersama. Oleh karena itu, Polda Sumut menyatakan komitmen dalam memberantas narkoba di Sumatera Utara,” pungkasnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Verified by ExactMetrics