Hukum

Rocky Gerung Tak Hadir di PN Jaksel, Sidang Ditunda Dua Pekan

JAKARTA | okemedan. Akademisi Rocky Gerung tidak menghadiri sidang gugatan perdata yang dilayangkan oleh advokat David Tobing atas pernyataannya yang dianggap menghina dan merugikan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Rocky mengaku tak mendapat surat panggilan dari Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

“Saya tidak terima panggilan,” ujar Rocky kepada CNNIndonesia.com sebelum sidang dibuka melalui pesan singkat, Selasa (22/8).

Meski demikian, sidang gugatan tetap berlangsung. Majelis hakim mengatakan ketidakhadiran Rocky lantaran alamat yang tercatat dalam gugatan tak sesuai dengan tempat tinggalnya saat ini.

“Kenapa tergugat tidak hadir? Karena alamat tergugat yang tercatat dalam gugatan sudah pindah. Oleh sebab itu tidak hadir,” ujarnya.

Majelis hakim lantas menunda persidangan. Menurutnya, sidang akan dilanjutkan pada Kamis 7 September 2023.

“Sidang tunda dua minggu, supaya kita bisa di ruang sidang utama. Kita pindah hari Kamis,” katanya.

CNNINdonesia.com

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Verified by ExactMetrics