OkeBiz

Pengusaha Geram Utang Migor Rp 344 M Belum Dibayar, Ini Respon Kemendag

JAKARTA | okemedan. Kementerian Perdagangan (Kemendag) buka suara terkait ancaman pengusaha minyak goreng yang akan menghentikan pasokan apabila utang selisih harga minyak goreng (rafaksi) Rp 344 miliar belum dibayar pemerintah.

Kemendag mengatakan proses verifikasi rafaksi dalam program satu harga pada 2022 telah selesai dilakukan. Namun, saat ini pihak Kemendag masih mematangkan hasil verifikasi sebelum menyampaikan kepada Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

Seperti diketahui, pembayaran selisih harga program minyak goreng satu harga itu dibayarkan melalui dana yang ada di BPDPKS atau bukan dari APBN. Dana di BPDPKS ini adalah dana yang dikumpulkan dari pengusaha mengekpor CPO (Crude Palm Oil).

“Terkait dengan proses rafaksi disampaikan bahwa hasil verifikasi sudah selesai dilakukan oleh pihak surveyor independen namun demikian kami masih melakukan telaah internal sebelum penyampaian lebih lanjut ke BPDKS,” kata Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Kemendag, Isy Karim, kepada detikcom, Selasa (22/8/2023).

Surveyor yang digunakan oleh pemerintah yakni PT Sucofindo, yang mana hasil verifikasinya nilai pergantian selisih harga atau rafaksi sebesar Rp 474,8 miliar. Nilai itu berbeda dengan klaim produsen senilai Rp 812 miliar dan peritel Rp 344 miliar.

Isy juga menanggapi perihal ancaman yang dilayangkan oleh Asosiasi Peritel Indonesia (Aprindo). Pihak Kemendag akan melakukan pertemuan dengan Aprindo pekan depan untuk melalukan komunikasi agar tidak melakukan pengurangan pasokan atau menghentikan pembelian minyak goreng yang berujung kelangkaan.

“Untuk antisipasi potensi kelangkaan migor bila peritel menghentikan pembelian, Kemendag akan berkomunikasi kembali dengan Aprindo, dijadwalkan minggu depan ini sesuai kesepakatan,” jelas dia.

Sebelumnya, Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) mengaku geram karena belum juga mendapatkan kepastian untuk pembayaran selisih harga tersebut dari pemerintah dalam hal ini Kementerian Perdagangan (Kemendag). Adapun utang yang dituntut oleh Aprindo Rp 344 miliar. Perusahaan ritel yang mengikuti program rafakasi pada 2022 itu terdiri dari 31 perusahaan yang memiliki kurang lebih 45.000 toko

Untuk itu, Ketua Umum Aprindo Roy Nicholas Mandey menyampaikan lagi bahwa pengusaha ritel sepakat akan memotong tagihan, mengurangi pembelian minyak goreng, menyetop pembelian minyak goreng dari produsen hingga langkah terakhir akan menggugat melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

“Kemudian ini hasil dari meeting dengan 31 peritel. Jadi poin-poin ini bukan dari Aprindo. Tapi ini kami cuma menyampaikan dari pengusaha ritel bahwa akan ada pemotongan tagihan kepada distributor atau supplier minyak goreng dari perusahaan ritel kepada distributor minyak goreng,” kata Roy dalam konferensi pers di Kartika Chandra Hotel, Jumat (18/8/2023).

“Kemudian pengurangan pembelian minyak goreng bila penyelesaian rafaksi belum selesai dari perusahaan ritel. Perusahaan ya. Bukan Aprindo,” tambahnya.

Namun, Roy mengaku belum mengetahui kapan perusahaan ritel akan melakukan pemotongan tagihan hingga menyetop pembelian minyak goreng dari produsen. Meski begitu, Roy mengatakan Aprindo tidak bisa lagi membendung keresahan dari para pengusaha. Jadi langkah-langkah tersebut tergantung dari keputusan perusahaan.

“Justru yang saya mau sampaikan adalah saat ini Aprindo untuk poin 2 3 4 nggak bisa membendung. Kita nggak bisa menahan anggota. Bahkan penghentian pembelian minyak goreng oleh perusahaan peritel. Bukan Aprindo,” jelasnya.

Dampaknya jelas akan mempengaruhi stok minyak goreng di ritel. Roy mengatakan jika ritel memotong tagihan dari distributor alasannya sebagai ganti selisih harga yang belum dibayarkan Kemendag. Karena alur pembayaran rafaksi itu melalui produsen.

“Misalnya memotong tagihan pastikan ketidaksetujuan dari pihak produsen. Pastikan ada aspek masalah bisa aja produsennya menyetop, ‘bayar dulu dong tagihan ini kan bukan rafaksi’ dia nyetop pasokan. Nah kalau menyetop pasokan, ada nggak minyak goreng di toko? Kita nggak tahu,” ujarnya.

detikfinance.com

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Verified by ExactMetrics