Massa Aksi Minta Penyebar Berita Bohong Ditangkap

MEDAN | okemedan. Puluhan orang dari Aliansi Masyarakat Sumatera Utara dan Horas Bangso Batak (HBB) melakukan aksi damai di depan Mapolrestabes Medan Jalan HM Said, Senin (14/8/2023) pagi.
Mereka menuntut agar polisi segera menangkap BS yang diduga telah menyebarkan berita bohong dan menimbulkan keonaran serta keresahan di tengah masyarakat.
Perbuatan BS telah dilaporkan ke Polrestabes Medan dengan nomor LP/B/2602/VIII/2023/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara dan LP/B/2510/VII/2023/SPKT/Polrestabes Medan.
Setelah sekira 1 jam berorasi, perwakilan massa diterima pihak kepolisian. Keputusannya, BS akan diperiksa besok (Selasa, 15/8/2023).
“Dari hasil pertemuan kami di dalam, penyidik menyebut sudah memanggil BS dan akan diperiksa besok,” ujar Ketua DPC HBB Kota Medan, Poltak Tampubolon kepada wartawan.
Dia juga meminta Polrestabes Medan agar serius menangani kasus ini.
Sedangkan Ketua DPD HBB Sumut, Thomson Parapat mendesak, BS harus ditahan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Aksi itu berawal dari tak terima Aliansi Masyarakat Sumut dan HBB karena merasa telah dihina BS.
Mereka menyebutkan, pada 25 Juli 2023 lalu, Aliansi Masyarakat Sumatera Utara melakukan aksi di Mapolda Sumut. Kegiatan tersebut berjalan dengan baik.
Tapi setelah aksi selesai, ada oknum yang mengotori suksesnya aksi dari Aliansi Masyarakat Sumatera Utara. Oknum tersebut memposting video di akun TikTok, seolah-olah aksi itu adalah modus untuk mencari ‘cuan’.
Akun tadi juga menyinggung sebuah pertemuan di Hotel Madani sebelum terjadi aksi demo. Dia membuat pertanyaan soal dari mana dana untuk pertemuan tersebut dan membuat narasi, seolah-olah ada yang memberi dan menerima ‘cuan’ terkait aksi demo di Mapolda Sumut.
Karena itu, aliansi menilai, konten dalam video itu adalah tindakan penyebaran berita bohong yang mengakibatkan keonaran di tengah masyarakat.
OM-dedi