MEDAN | okemedan. Sebuah pangkalan gas di Jalan Cempaka, Desa Kedai Durian, Kecamatan Delitua, Kabupaten Deliserdang, digerebek Satuan Reskrim Polrestabes Medan karena diduga melakukan pengoplosan.
Selain mengamankan pemilik pangkalan berinisial RP, petugas juga menyita 63 tabung gas berukuran 12 kg dan 100 tabung gas berukuran 3 kg.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda dikonfirmasi, Rabu (9/8/23) malam, mengakui adanya penggerebekan tersebut.
Kata dia, penggerebekan dilakukan atas laporan masyarakat yang resah, kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan.
“Satu orang pelaku berinisial RP diamankan,” terangnya.
Valentino menjelaskan, modus pelaku mengoplos gas elpiji subsidi 3 kg ke dalam tabungan gas elpiji 12 kg dengan menggunakan alat.
“Untuk mempermudah aksinya, pelaku merebus tabung gas elpiji 3 kg agar panas dan gampang memindahkan isi gas ke tabung 12 kg,” sebutnya.
Valentino menyatakan, pihaknya masih mendalami kasus ini. Dari pemeriksaan sementara, praktik pengoplosan itu sudah lama dilakoni pelaku.
“Masih didalami. Infonya sudah cukup lama beroperasi, tapi awal kecil-kecilan,” ungkapnya.
Valentino mengatakan, dari hasil memindahkan 100 tabung selama satu minggu, pelaku mendapatkan keuntungan berkisar 5 hingga 8 juta.
“Untuk saat ini baru satu pelaku yang diamankan dan menurut pengakuannya dia beraksi sendiri,” tukasnya.
Valentino memastikan, lokasi yang digerebek tersebut merupakan pangkalan atau agen resmi, dan itu diketahui setelah pihaknya berkoordinasi dengan Pertamina.
OM-dedi