OkePeristiwa
Pemusnahan Satwa Sitaan

Sejumlah petugas gabungan dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Utara dan lembaga terkait melakukan pemusnahan sejumlah barang bukti satwa dilindungi dan tidak dilindungi yang disita dalam Memperingati Hari Konservasi Alam Nasional dan Global Tiger Day, Medan, Sumatera Utara, Kamis 10 Agustus 2023.
Pemusnahan barang bukti satwa dilindungi seperti Harimau Sumatera yang sudah diawetkan, kulit Harimau, sisik trenggiling, tanduk rusa, kulit ular, penyu yang sudah diawetkan dan beberapa jenis burung di Indonesia.
OM-Ariandi