Harun Masiku Berada di Indonesia, TII Desak KPK Segera Tangkap

Politik7 Dilihat

JAKARTA | okemedan. Tiga tahun lebih, tersangka kasus dugaan suap di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Harun Masiku jadi buronan KPK. Sempat beredar kabar, mantan politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu bersembunyi di Kamboja dan Singapura.

Namun baru-baru ini, Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Inspektur Jenderal Krishna Murti justru menyatakan Harun Masiku selama ini bersembunyi di Indonesia. Menurutnya memang Harun Masiku sempat keluar negeri namun telah kembali ke Indonesia pada 2020.

“ Setelah dia keluar dia balik lagi ke dalam , sebenarnya dia (Harun Masiku) sembunyi di dalam tidak seperti rumor tetapi kita menghentikan pencarian yang bersangkutan di luar,” ujar Krishna.

Saat itu kata Krishna lembaganya belum dimintai bantuan oleh KPK untuk menangkap Masiku. Menurutnya temuan tersebut didapatkan dari data lintas negara yang diduga dilalui Harun Masiku.

Deputi Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia (TII) Wawan Suyatmiko menjelaskan usaha KPK untuk mengejar Harun Masiku berarti tidak maksimal atau bahkan mengabaikan fakta bahwa Harun Masiku itu masih menjadi salah satu buronan yang penting untuk diburu.

“(Karena Harun Masiku diduga ada di Indonesia) saya pikir pertama adalah (KPK) segera tangkap, terus kemudian di BAP (Berita Acara Pemeriksaan) saja karena sudah tersangka. (kemudian) segera limpahkan ke pengadilan karena nggak ada lagi alasan,” kata Wawan.

Menurut Wawan, tanggung jawab Harun Masiku bisa keluar masuk Indonesia padahal berstatus buron bukan hanya di pundak KPK dan Polri, tapi juga Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia). Dia mempertanyakan kenapa imigrasi tidak memberitahu KPK mengenai pergerakan Harun Masiku tersebut kepada KPK.

Artinya, lanjut Wawan, Kementerian Hukum dan HAM mengabaikan kasus Harun Masiku yang menjadi buronan KPK. Dia mengatakan Harun Masiku sebenarnya bukan tokoh yang penting dalam kasusnya, namun dia merupakan tokoh kunci.

Sebab dalam fakta persidangan muncul bahwa Harun Masiku sempat disembunyikan ketika petugas KPK mau masuk ke Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK). Diduga saat itu ada petinggi partai yang juga berkomunikasi dengan kepolisian untuk menutup proses itu. Dia mempertanyakan apakah KPK memiliki niat untuk meneruskan kasus ini.

Wawan menilai lembaga anti rasuah itu tidak berniat untuk menangkap Harun Masiku. Masyaralat sudah pesimistis terhadap KPK, apalagi Masiku berasal dari partai yang berkuasa. Dia menduga KPK mendapatkan intervensi dari partai berkuasa untuk tidak membongkar kotak pandora.

Jika kasus Harun Masiku tidak dituntaskan, dia mengatakan jangan menyalahkan publik kalau memiliki persepsi KPK saat ini hanyalah menjadi kendaraan politik partai tertentu. Masyarakat juga tidak bisa disalahkan jika menganggap KPK tebang pilih dalam pemberantasan korupsi, dalam konteks yang ditindak adalah partai-partai yang tidak berkuasa saja.

Yang paling bahaya, lanjut Wawan, adalah KPK memiliki kewenangan untuk mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dan hal itu bisa saja dugunakan dalam kasus Harun Masiku.

Juru bicara KPK Ali Fikri menjelaskan KPK akan terus memperkuat kerjasama dengan Polri dalam memburu buronan kasus korupsi di luar negeri termasuk Harun Masiku. Menurutnya lembaganya serius dalam menangkap Masiku.

Harun Masiku adalah tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2019-2024. Dia disangka menyuap Komisioner KPU Wahyu Setiawan sebesar Rp 600 juta untuk bisa menjadi anggota dewan.

Kalau Harun Masiku masih berkeliaran, Wahyu Setiawan yang disuap malah sudah mendapat vonis tujuh tahun penjara dari putusan kasasi oleh Mahkamah Agung.

Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai KPK tidak serius.Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana mengatakan sejak awal lembaganya telah mempridiksi kondisi di mana keberadaan sosok seperti Harun Masiku hilang entah ke mana.

Kurnia menilai terlalu banyak kontroversi yang menyelimuti kasus itu, mulai dari kegagalan menyegel kantor DPP PDI-Perjuangan, hingga tak kunjung digeledahnya kantor partai itu.

Melihat kondisi itu, tak heran jika dugaan publik bahwa lembaga anti rasuah itu tidak berani berhadapan dengan partai besar seperti PDI-Perjuangan bisa jadi benar.

“Harun Masiku jelang dua bulan tidak ditemukan oleh KPK. Kalau kita melihat background dari partai Harun Masiku PDIP kita juga harus melihat rekam jejak pimpinan KPK yang memang ketika proses seleksi, saudara Firli Bahuri pernah mengaku sempat bertemua Ketua Umum PDIP bu Megawati Soekarnoputri,” ujar peneliti ICW Kurnia Ramadhana

Ditambahkannya, kunci penanganan kasus Harun Masiku ada di pimpinan KPK. Apapun hasil investigasi dari pihak lain akan tetap mengalami jalan buntu jika KPK tidak berniat serius menyelesaikan kasus itu. Menurutnya kendalanya jelas ada di pimpinan KPK.

Salah satu indikasinya adalah pengembalian penyidik Kompol Rossa Purbo Bekti oleh pimpinan KPK ke Polri. Padahal Kompol Rossa merupakan orang yang sejak awal memahami kasus ini.

Dia mengatakan apabila Harun Masiku tidak tertangkap, ICW menduga kasus penyuapan ini akan berhenti pada mantan Komisioner KPK Wahyu Setiawan dan juga beberapa penghubung antarara Harun Masiku dan Wahyu Setiawan. Politikus PDIP Harun Masiku, ungkapnya, merupakan titik penting untuk membuka apakah ada aktor lain.

Selama ini lanjut Kurnia masyarakat mengenal KPK sebagai lembaga yang sangat cepat meringkus pelaku korupsi namun mengapa baru kali ini menurutnya KPK terlihat lamban memproses buronan.

Dengan melihat kondisi KPK saat ini, masyarakat akan melihat KPK hanya memusatkan perhatian pada isu pencegahan, sementara penindakan pasti akan menurun dan konsekuensi logisnya adalah banyak pelaku korupsi tidak takut lagi menghadapi KPK, tegas Kurnia.[fw/ka]

VOA

Tinggalkan Balasan