Hukum

BNNP Ringkus Kurir Ekstasi di Dekat Tempat Hiburan

MEDAN | okemedan. Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut meringkus seorang pria tak jauh dari tempat hiburan malam X-Tend Distro & Karaoke di Kompleks Mega Park Jalan Kapten Muslim Medan, Jumat (4/8/2023) sore.

Bersama pria diduga kurir tersebut disita barang bukti ratusan butir pil ekstasi.

Kabid Pemberantasan BNNP Sumut, Kombes Sempana Sitepu ketika dikonfirmasi mengakui adanya penangkapan tersebut.

“Benar, kita tangkap pas saat di luar pak,” aku Sempana Sitepu.

Namun, dia belum bersedia memberikan identitas terduga pelaku karena masih dalam proses pengembangan pihaknya.

“Masih dalam pengembangan pak,” tandasnya.

Sementara, informasi diperoleh menyebutkan, penangkapan itu dilakukan atas informasi masyarakat akan adanya transaksi narkoba di tempat hiburan yang baru beberapa bulan beroperasi tersebut di kompleks tersebut.

Ketika itu, seorang pria pengendara Honda Scoopy berhenti di dekat tempat hiburan tersebut langsung diamankan petugas karena mencurigainya.

Petugas BNNP Sumut sempat masuk masuk ke X-Tend melakukan pengembangan, mencari pemesan ratusan butir ekstasi tersebut. Namun, 2 pria yang ditengarai sebagai pemesan sudah kabur melalui pintu belakang.

Selanjutnya, petugas memboyong pengendara motor tersebut berikut barang bukti ke komando.

OM-dedi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Verified by ExactMetrics