MEDAN | okemedan. Polrestabes Medan beserta Polsek Jajaran mengamankan 42 pelajar yang diduga terlibat dalam aksi tawuran.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SH SIK melalui Kasat Reskrim Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH mengatakan puluhan pelajar yang diamankan bermula dari terjadinya aksi tawuran pelajar yang terjadi di kawasan Komplek Taman Setia Budi Indah (Tasbi) II Medan, Sabtu (17/6/2023).
“Atas peristiwa tersebut personel gabungan Polrestabes Medan beserta Polsek Jajaran melakukan patroli hunting dan berhasil mengamankan 42 orang pelajar,” kata Kompol Fathir,
Selain ke-42 pelajar yang diamankan, Kompol Fathir menyebutkan petugas juga mengamankan barang bukti 25 unit kendaraan sepeda motor, dan 1 buah dobel stik yang terbuat dari besi.
“Untuk 42 orang pelajar tersebut akan diproses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Karena sebagian besar para pelaku ini adalah usia anak-anak dan masih status sebagai pelajar,” jelasnya.
Kasat Reskrim juga memberikan imbauan kepada orang tua dan para guru agar memberikan pengawasan yang ekstra ketat.
“Karena apa yang dilakukan oleh para pelajar ini sudah sangat meresahkan masyarakat kota Medan dan kami tidak akan segan segan memberikan sanksi tegas terhadap siapa saja yang melanggar hukum dan meresahkan warga kota medan,” imbaunya sembari mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang sudah memberikan informasi dan membantu mengamankan para pelaku.
OM-dedi