MEDAN | okemedan. Misteri kematian Fajar Krisanto Siringo-ringo pada 2021 lalu, belum menunjukkan titik terang, meski keluarga menilai banyak kejanggalan.
Pihak kepolisian belum juga menetapkan tersangka kasus tersebut. Karena itu, keluarga korban meminta Kapolri dan Presiden memberi atensi khusus terhadap kasus terhadap kasus yang terjadi pada 2021 lalu.
Ibu Fajar Krisanto Siringo-ringo, Boru Simanjuntak menyatakan, kecewa atas lambannya proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan pihak kepolisian. Korban ditemukan tergantung meninggal dunia di rumahnya Jalan Letnan Arsyad 5 No.23 RT/RW: 004/012, Kayuringin Jaya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Provinsi Jawa Barat pada 29 Agustus 2021 lalu.
“Kami meminta kepada Bapak Kapolri dan Presiden untuk menjadi perhatian kepada kasus dugaan pembunuhan anak kami. Karena sampai saat ini belum juga ada penetapan tersangka dalam kasus itu,” sebut Boru Simanjuntak didampingi suaminya Monang Siringo-ringo dan kuasa hukumnya Ranto Sibarani di Medan, Rabu (31/5/2023) malam.
Dia mengaku, kejanggalan atas kematian putranya sudah membuat laporan ke Polres Metro Bekasi Kota dengan nomor LP/B/2403/IX/2021/SATRESKRIM/POLRES METRO BEKASI KOTA/POLDA METRO JAYA tertanggal 22 September 2021, namun sampai saat ini tak kunjung tuntas.
Padahal, pihak kepolisian sudah melakukan pembongkaran terhadap makan korban di kawasan Simalingkar dan autopsi pada 19 Februari 2022.
Sementara, ayah korban Monang Siringo-ringo menjelaskan, anaknya bekerja di Bank BRI Karawang dan selama ini berdomisili di Bekasi Timur bersama dengan istrinya, MMP dan seorang anaknya yang masih berusia 15 bulan. Dia mengaku sebelumnya tidak pernah mendengar ada persoalan rumah tangga korban maupun pekerjaan.
Namun, tiba-tiba pada 29 Agustus 2021 pukul 16.03 WIB, MMP menelepon mertuanya boru Simanjuntak di Medan melalui telepon seluler sambil menangis dan hanya menyebut nama Fajar berulang kali, tidak menginformasikan apapun kepada mertuanya tersebut.
Anehnya, ketika orangtua Fajar kembali menghubungi menantunya, MMP tidak menjawab telepon mertuanya. Kemudian pukul 16.14 WIB, Monang menghubungi handphone Fajar dan herannya dijawab oleh abang MMP.
“Muncul kecurigaan kami, bagaimana mungkin dalam waktu lebih kurang 11 menit abang daripada MMP sudah menguasai HP anak kami,” sesalnya.
Saat itu, Monang dan istrinya mengaku masih sempat melakukan video call kepada korban pada pukul 09.57 WIB, 29 Agustus 2021 untuk berbicara kepada cucu mereka. Tapi, dijawab korban anaknya masih tidur.
Korban kemudian menyarankan orangtuanya melakukan video call kembali pada sore harinya, karena siang nanti akan memperbaiki HP milik istrinya (MMP).
“Namun sore harinya malah berita kematian yang diterima oleh kami dan keluarga,” lirih Monang.
Keanehan lain adalah, saat salah satu kerabat Fajar mendatangi rumah sakit tempat korban diperiksa. Pada pukul 18.15 WIB mayat Fajar sudah rapi, dirias dan dilengkapi dengan pakaian serta sepatu.
Proses itu terasa sangat cepat, meski menantu mereka belum ada menjelaskan apa sebenarnya yang terjadi terhadap Fajar suaminya.
“Akhirnya jenazah Fajar dibawa dari Bekasi dan tiba ke rumah kami di Padang Bulan pada tanggal 30 Agustus 2021. Istri Fajar atau MMP turut beserta dengan jenazah almarhum didampingi ibu dan abangnya, serta cucu saya,” kenang Monang.
Kejanggalan lainnya adalah, sambung Monang, MMP ketika ditanya kronologis kematian suaminya, menyebut meninggal dunia dengan cara gantung diri di kamarnya. Keterangan MMP itu berbeda dengan foto yang dikirim abangnya kepada saksi Poltak Simanjuntak yang merupakan keluarga dekat Fajar.
Foto yang dikirim abang MMP jelas terlihat di pintu kamar mandi.
“Dari foto yang dikirim tersebut terlihat kain seprai tergantung di pintu kamar mandi. Keterangan lokasi gantung diri yang berbeda tersebut menambah kecurigaan kematian Fajar Siringo-ringo,” ujarnya.
MMP kepada keluarga juga mengaku, menurunkan jasad Fajar saat gantung diri. Dia sendiri yang memotong atau menggunting kain seprai tersebut.
“Muncul pertanyaan, apakah kain seprai yang sedang terikat tubuh manusia dapat digunting dengan mudah?. Ada saksi yang tinggal di depan rumah Fajar yang mengaku tidak mendengar suara keributan apapun pada saat Fajar gantung diri. Saksi tersebut mengaku kepada saya baru mendengar ada keributan setelah abang MMP datang ke rumah Fajar tersebut,” tuturnya.
Selain itu, kematian korban tidak seperti bunuh diri, karena lidah tidak menjulur. Malah, pipinya bengkak dan ada memar di dahi, ada juga goresan di leher dan sepatu Fajar juga diikat dengan kain putih ke kakinya.
“Kejanggalan-kejanggalan tersebut menguatkan kami dan keluarga bahwa Fajar meninggal dunia diduga dengan cara dibunuh. Bagaimana mungkin kami sudah kehilangan anak, namun kemudian tidak dapat berhubungan dengan cucu kami, semua itu sangat janggal,” kecam Monang.
Kuasa hukum keluarga korban, Ranto Sibarani menuturkan, kasus kematian Fajar Siringo-ringo banyak ditemukan kejanggalan. Setelah melaporkan kasus itu ke polisi dan 6 bulan kemudian membongkar makam korban untuk diperiksa dan kasus naik dari penyelidikan menjadi penyidikan.
“Di sini, artinya pihak kepolisan sudah mulai curiga ada yang membunuh dan muoai September 2022 sampai hari ini belum juga ada tersangkanya,” sesalnya.
Mereka berharap, Kapolda Metro Jaya, Kapolri, Menkumham hingga Presiden untuk memberi atensi terhadap kasus yang terjadi pada korban, untuk kepastian hukum.
OM – dedi