Sudah Diskon Gede, Kok Motor Listrik Gak Laku?
Anies Baswedan Kritik Subsidi Kendaraan Listrik

JAKARTA | okemedan. Motor listrik sepi peminat meski pemerintah telah memfasilitasi potongan harga hingga Rp 7 juta. Moeldoko selaku Kepala Staf Kepresidenan (KSP) sekaligus Ketua Perkumpulan industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo) mengatakan salah satu penyebabnya dealer masih khawatir insentif Rp 7 juta dari pemerintah akan diganti dalam waktu lama.
Moeldoko mengatakan baru 108 unit motor listrik yang terjual dari 200 ribu unit. Dia juga mengatakan perlu evaluasi terkait subsidi motor listrik. Banyak masyarakat yang belum tahu soal program subsidi pemerintah. Selain itu, aplikasi Sisapira, website informasi yang memuat program subdisi motor listrik Rp 7 juta dari tata cara hingga produk yang bisa dibeli juga belum tersosialisasi dengan baik ke masyarakat.
Selain itu, syarat pembelian motor listrik juga tidak mudah. Masyarakat mengeluh untuk membeli motor listrik persayaratannya cukup ribet.
Tidak semua masyarakat Indonesia bisa mendapatkan subsidi motor listrik. Perlu verifikasi data supaya sesuai dengan syarat yang ditentukan pemerintah. Namun sayangnya verifikasi data tersebut cukup memakan waktu hingga 1,5 bulan.
Pemerintah memang menerapkan seleksi ketat untuk penerima subsidi motor listrik. Ada empat kriteria masyarakat yang bisa mendapatkan subsidi, mulai dari penerima bantuan subsidi upah (BSU), bantuan produktif usaha mikro (BPUM), penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR), dan penerima subsidi listrik 450-900 VA.
Selain itu masyarakat yang ingin membeli motor listrik diharuskan melakukan DP terlebih dahulu jika ingin membooking motor listrik tersebut. Besarnya DP berkisar Rp 1 juta. Setelah melakukan transaksi DP, data calon pembeli baru akan dilakukan verifikasi untuk lolos menerima subsidi motor listrik atau tidak.
Jika calon pembeli tidak lolos proses terima subsidi motor listrik tersebut, maka calon pembeli dapat menerima kembali DP sebelumnya namun harus di potong sebesar Rp 100 ribu untuk biaya administrasi. Sehingga calon pembeli hanya menerima sebesar Rp 900 ribu saja.
Hal ini yang membuat masyarakat berpikir ulang untuk membeli motor listrik.
Diketahui bantuan subsidi kendaraan listrik diberikan pemerintah hingga Desember 2023. Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan pemerintah akan memberikan bantuan subsidi untuk 200 ribu unit motor listrik. Sementara itu, jumlah mobil listrik yang mendapatkan bantuan subsidi berjumlah 35.900 unit kendaraan.
Anies Baswedan Kritik Subsidi Kendaraan Listrik
Calon presiden (capres) Anies Baswedan mengkritik kebijakan pemerintah yang memberikan subsidi untuk pengguna mobil listrik. Menurut Anies, kebijakan tersebut tak menuntaskan masalah polusi udara dan hanya akan menambah macet jalan raya.
Bukan hanya itu, Anies juga berpendapat, subsidi mobil listrik hanya akan dinikmati kalangan mampu saja, sehingga tidak tepat sasaran.
Anies mengatakan emisi karbon yang dihasilkan mobil listrik sebenarnya lebih tinggi dari bus berbahan bakar minyak. Hitung-hitungan tersebut merupakan hasil akumulasi dari jumlah penumpang yang bisa diangkut kendaraan.
Konsumen membeli mobil listrik sebagai kendaraan kedua atau ketiga, bukan pertama. Sehingga, pemberian subsidi hanya membuat kemacetan jalan raya semakin parah, tambahnya.
Anies pun memberi saran, ada solusi yang lebih baik ketimbang pemberian subsidi mobil listrik, yakni penambahan jumlah angkutan umum bertenaga elektrik. Menurutnya, hal tersebut dapat menjadi solusi dari dua permasalahan utama di Indonesia, yakni polusi dan kemacetan jalan raya.
Diketahui, pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mengumumkan subsidi untuk pembelian mobil listrik berupa potongan pajak 10%. Aturan tersebut hanya berlaku untuk mobil listrik dengan kandungan lokal atau TKDN minimal 40%.
CNBC INDONESIA RESEARCH
https://www.cnbcindonesia.com/research/20230525095512-128-440425/sudah-diskon-gede-kok-motor-listrik-gak-laku