
PANYABUNGAN I okemedan. Panwaslu Kecamatan Panyabungan telah melakukan pengawasan dan pencermatan proses Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP).
Hal ini dilakukan untuk memastikan setiap tahapan pemilu 2024 sudah berjalan sesuai dengan regulasi yang ada seperti di Kecamatan Panyabungan serta jajarannya PKD se-Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina).
Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi masyarakat dan hubungan masyarakat, Panwascam Panyabungan, Misron Saidi Batubara ST, kepada wartawan, Rabu (24/5/2023), mengatakan, tingkat Kecamatan Panyabungan terkhusus di wilayah Desa Sipapaga dimana di daerah tersebut ada 2 TPS Khusus yang memiliki Pemilih Aktif 359 dari Jumlah 67.747 Pemilih aktif di Kecamatan Panyabungan.
“Adapun hasil Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Perbaikan DPS di tingkat Kecamatan Panyabungan Jumlah TPS 262, Pemilih Aktif 67.747, Pemilih Baru 45, Pemilih Tidak Memenuhi Syarat 350, Perbaikan Data Pemilih 470, Pemilih Potensial Non KTP-el 2127,” ujarnya.
Hadir sebagai peserta pleno tersebut di antaranya Camat Panyabungan, Kapolsek Panyabungan, Danramil Panyabungan PPS se-Kecamatan Panyabungan, Sekretariat PPK Panyabungan.
“Kami dari Panwaslu Kecamatan Panyabungan juga mengimbau kepada masyarakat untuk mengecek namanya melalui tautan https://cekdptonline.kpu.go.id/ untuk memastikan telah terdaftar atau belum dalam Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan,” ungkapnya.
OMD – zamharir