Diperpanjang Waktunya, Jemaah Calon Haji Diimbau Segera Melunasi Pembayaran

OkeGlobal30 Dilihat

MEDAN | okemedan. Kepala Kantor Wilayah Kemeterian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Sumatera Utara H Ahmad Qosbi SAg MM mengimbau jemaah calon haji (calhaj) yang belum melunasi pembayaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) segera melakukan pelunasan.

Imbauan itu disampaikan Qosbi sekaitan dengan keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag No 195 Tahun 2023 yang kembali memperpanjang pelunasan Bipih 1444 H/2023 M hingga 19 Mei 2023.

“Jemaah yang namanya masuk kuota tahun ini namun belum melakukan pelunasan atau konfirmasi pelunasan, diberi kesempatan untuk melakukan pembayaran karena dilakukan perpanjangan pembayaran. Yang belum dapat melunasi, kami harap pada perpanjangan kali ini bisa segera melunasinya,” kata Qosbi, Senin (15/5/2023).

Ia mengatakan, Sumut mempunyai jemaah cadangan sebanyak 2.498 orang (30%) dari kuota sebanyak 8.328 orang. Maka dari itu, ia mendorong kepada seluruh Kasi PHU Kemenag Kabupaten/Kota, kepala KUA, penyuluh agama Islam, penghulu, kepala madrasah, dan tokoh agama supaya bekerja maksimal agar pelunasan Bipih tersebut segera direalisasikan.

“Surat Dirjen ini juga sudah diteruskan kepada Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota untuk meneruskannya kepada jemaah sehingga biaya haji dapat diselesaikan,” ujarnya.

Qosbi juga mengatakan masih ada jemaah calhaj yang belum biometric. Jumlahnya sebanyak 2.467 orang. Ia meminta Kemenag Kabupaten/Kota mendorong dan mendampingi jemaah yang belum melakukan biometric tersebut.

Sebelumnya Kementerian Agama RI telah merilis Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor 195 Tahun 2023. Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab seperti yang dilansir kemenag.go.id mengatakan, pelunasan biaya haji diperpanjang mulai hari ini hingga 19 Mei 2023.

Indonesia tahun ini mendapat 221.000 kuota jemaah haji, terdiri atas 203.320 jemaah reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.

Sebelumnya jadwal pelunasan Bipih berlangsung sejak 11 April hingga 5 Mei 2023. Saat itu, ada 188.964 jemaah yang melunasi biaya haji. Proses pelunasan lalu diperpanjang hingga 12 Mei 2023. Sampai  penutupan, ada 196.377 jemaah yang melunasi. Karena masih ada sisa kuota, maka pelunasan Bipih kembali diperpanjang.

“Termasuk bagi jemaah lunas tunda tahun 2020 dan 2022 yang diberi kesempatan pada tahun ini hanya melakukan konfirmasi pelunasan saja, masih diberi kesempatan. Ini agar dimanfaatkan karena tahun depan belum tentu diberlakukan kebijakan yang sama,” tuturnya.

Saiful Mujab juga mengatakan provinsi dengan kuota haji cadangan 30% adalah Sumut, Sumatera Selatan, Jawa Barat, Bali, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, Papua, Kepulauan Riau, Papua Barat, dan Kalimantan Utara.Kuota cadangan di Provinsi Jawa Timur dan Maluku sebesar 35%. Sedang DKI Jakarta mencapai 40%.

OM –  diurnawan

Tinggalkan Balasan