MEDAN | okemedan. Polda Sumut akan menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan seorang mahasiswa, Ken Admiral dilakukan anak mantan Kabag Bin Opsnal Dit Resnarkoba AKBP Achiruddin Hasibuan, Aditya Hasibuan, besok Senin (8/5/2023).
“Ya, rencananya besok,” sebut Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Hermansyah, Minggu (7/5/2023).
Kata dia, pelaksanaan rekonstruksi kasus penganiayaan itu rencananya akan dilakukan di Mapolda Sumut. “Dilaksanakan di Polda,” terangnya.
Sementara, kuasa hukum Ken Admiral, Irwansyah Putra Nasution mengaku hadir dalam rekontruksi tersebut. “Besok ada rekon di Polda. Kita menghadirkan keluarga korban dan bukti-bukti seperti mobil yang sempat dirusak dan sepeda motor,” sebutnya.
Kata dia, beberapa saksi juga nanti akan hadir dalam rekonstruksi itu. “Kita juga menghadirkan saksi-saksi terkait penodongan senjata,” ucapnya.
Dia berharap, rekonstruksi ini nanti dapat membuka terang benderang kasus penganiayaan yang menimpa kliennya.
“Kita berharap menjadi sebuah titik terang benderang. Karena kita yakin saksi-saksi yang kita hadirkan melihat ada dugaan penodongan yang dilakukan oleh pria berinisial N atas perintah ACH,” katanya.
Sebelumnya, Polda Sumut menetapkan Aditya Hasibuan sebagai tersangka penganiayaan seorang mahasiswa bernama Ken Admiral, Selasa (25/4/2023). Aksi penganiayaan itu sempat viral di media sosial.
Setelah penetapan tersangka, Aditya langsung ditahan. Akibat ulahnya, ayahnya AKBP Achiruddin Hasibuan dipecat dari Polri hingga ditahan.
OM-dedi