Maling Kotak Infak Rp7 Ribu Dihajar Warga

Hukum14 Dilihat

MEDAN | okemedan. Seorang pemuda tak berdaya menjadi bulan-bulanan warga. Sebab, dia kedapatan mencuri kotak infak, Rabu (25/1/2023) dinihari.

Aksi itu dilakukan pria yang mengaku anggota salah satu ormas tersebut di tempat tongkrongan (TST Mega) Jalan Megawati, Kelurahan Pasar Merah Timur, Kecamatan Medan Area.

Mirisnya, warga yang menghakimi tersangka mendapati uang Rp7.000 yang dicurinya dari kotak infak.

Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Gultom menjelaskan, tersangka atas nama Abb (34), warga Jalan Bahagia, Kecamatan Medan Kota.

“Kita amankan pelaku, setelah sebelumnya sempat dihakimi warga,” ujarnya, Rabu (25/1/2023) siang.

Gultom mengatakan, hingga saat ini pelaku beserta barang bukti masih berada di Polsek Medan Area untuk penyidikan lebih lanjut.

OM-dedi

Tinggalkan Balasan